Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak bisa membuka laporan hasil analisis (LHA) terkait rekening mencurigakan mantan calon Kapolri Budi Gunawan secara terbuka lewat gelar perkara yang dilakukan Polri. Sebab LHA itu adalah dokumen negara.
Namun PPATK bisa membuka laporan itu secara tertutup kepada penyidik Kepolisian. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan LHA itu merupakan data intelijen keuangan. Menurut Undang-Undang dikategorikan sebagai bersifat rahasia.
"Untuk berkoordinasi lebih lanjut, maka sesuai koridor UU adalah pembahasan LHA secara tertutup dengan penyidik. Kedua, membantu inquiry penyidik bila ingin ada pendalaman LHA, dan ketiga memberika bantuan keterangan ahli dalam proses penyidikan bila diminta," terang Agus kepada suara.com, Selasa (14/4/2015).
Gelar perkara itu sedianya dilakukan sore ini Pukul 15.00 WIB di Mabes Polri Jakarta. Dalam gelar perkara itu Polri mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kejaksaan Agung. Pihak PPATK belum menerima undangan itu.
"Sampai siang ini tidak ada undangannya," kata Agus.
Namun PPATK bisa membuka laporan itu secara tertutup kepada penyidik Kepolisian. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan LHA itu merupakan data intelijen keuangan. Menurut Undang-Undang dikategorikan sebagai bersifat rahasia.
"Untuk berkoordinasi lebih lanjut, maka sesuai koridor UU adalah pembahasan LHA secara tertutup dengan penyidik. Kedua, membantu inquiry penyidik bila ingin ada pendalaman LHA, dan ketiga memberika bantuan keterangan ahli dalam proses penyidikan bila diminta," terang Agus kepada suara.com, Selasa (14/4/2015).
Gelar perkara itu sedianya dilakukan sore ini Pukul 15.00 WIB di Mabes Polri Jakarta. Dalam gelar perkara itu Polri mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kejaksaan Agung. Pihak PPATK belum menerima undangan itu.
"Sampai siang ini tidak ada undangannya," kata Agus.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut
-
Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah
-
Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK