Suara.com - Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kembali mencuat di parlemen. kali ini, dia digadang-gadang oleh sejumlah Fraksi di DPR sebagai calon Wakapolri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa jabatan Wakapolri itu diserahkan kepada internal Polri sendiri.
"Sudah jelas disampaikan Presiden bahwa untuk jabatan Wakapolri diserahkan ke internal Polri. Sehingga tata laksana prosedur tetapnya melalui Wanjakti Polri," kata Agus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Dia menyatakan, bahwa Pemerintah dan DPR tidak akan mengintervensi proses penentuan calon orang nomor dua di Kepolisian tersebut. Begitu pula dengan pencalonan Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi Wakapolri, meski bekas ajudan Megawati Soekarnoputri ini tersangkut dugaan kasus korupsi.
"Presiden dan DPR tidak intervensi masalah ini, karena itu kewenangan institusi Polri sendiri," ujar politisi Demokrat itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari fraksi PKS Fahhri Hamzah mengklaim, mayoritas anggota DPR mengusulkan untuk mengembalikan citra Budi Gunawan yang sempat terpuruk karena ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. Namun, sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Budi terkait status tersangka yang ia sandang.
"Presiden mengatakan BG ditempatkan di karier yang layak, karena memang ada (putusan sidang Praperadilan) untuk kembalikan nama baik BG. Seharusnya BG jadi Kapolri, tapi karena ada alasan lain yang jadi kewenangan Presiden jadi batal. Namun tetap harus dinyatakan BG bebas dari Pengadilan dan dia berhak tempatkan pada posisi yang layak," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW