Suara.com - Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kembali mencuat di parlemen. kali ini, dia digadang-gadang oleh sejumlah Fraksi di DPR sebagai calon Wakapolri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa jabatan Wakapolri itu diserahkan kepada internal Polri sendiri.
"Sudah jelas disampaikan Presiden bahwa untuk jabatan Wakapolri diserahkan ke internal Polri. Sehingga tata laksana prosedur tetapnya melalui Wanjakti Polri," kata Agus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Dia menyatakan, bahwa Pemerintah dan DPR tidak akan mengintervensi proses penentuan calon orang nomor dua di Kepolisian tersebut. Begitu pula dengan pencalonan Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi Wakapolri, meski bekas ajudan Megawati Soekarnoputri ini tersangkut dugaan kasus korupsi.
"Presiden dan DPR tidak intervensi masalah ini, karena itu kewenangan institusi Polri sendiri," ujar politisi Demokrat itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari fraksi PKS Fahhri Hamzah mengklaim, mayoritas anggota DPR mengusulkan untuk mengembalikan citra Budi Gunawan yang sempat terpuruk karena ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. Namun, sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Budi terkait status tersangka yang ia sandang.
"Presiden mengatakan BG ditempatkan di karier yang layak, karena memang ada (putusan sidang Praperadilan) untuk kembalikan nama baik BG. Seharusnya BG jadi Kapolri, tapi karena ada alasan lain yang jadi kewenangan Presiden jadi batal. Namun tetap harus dinyatakan BG bebas dari Pengadilan dan dia berhak tempatkan pada posisi yang layak," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka