Suara.com - Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kembali mencuat di parlemen. kali ini, dia digadang-gadang oleh sejumlah Fraksi di DPR sebagai calon Wakapolri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa jabatan Wakapolri itu diserahkan kepada internal Polri sendiri.
"Sudah jelas disampaikan Presiden bahwa untuk jabatan Wakapolri diserahkan ke internal Polri. Sehingga tata laksana prosedur tetapnya melalui Wanjakti Polri," kata Agus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Dia menyatakan, bahwa Pemerintah dan DPR tidak akan mengintervensi proses penentuan calon orang nomor dua di Kepolisian tersebut. Begitu pula dengan pencalonan Budi Gunawan yang digadang-gadang menjadi Wakapolri, meski bekas ajudan Megawati Soekarnoputri ini tersangkut dugaan kasus korupsi.
"Presiden dan DPR tidak intervensi masalah ini, karena itu kewenangan institusi Polri sendiri," ujar politisi Demokrat itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari fraksi PKS Fahhri Hamzah mengklaim, mayoritas anggota DPR mengusulkan untuk mengembalikan citra Budi Gunawan yang sempat terpuruk karena ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi. Namun, sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Budi terkait status tersangka yang ia sandang.
"Presiden mengatakan BG ditempatkan di karier yang layak, karena memang ada (putusan sidang Praperadilan) untuk kembalikan nama baik BG. Seharusnya BG jadi Kapolri, tapi karena ada alasan lain yang jadi kewenangan Presiden jadi batal. Namun tetap harus dinyatakan BG bebas dari Pengadilan dan dia berhak tempatkan pada posisi yang layak," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian