Suara.com - Seekor Kukang Jantan (Nycticebus coucang) yang ditemukan warga Desa peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh.
Kukang yang merupakan hewan primata ini, diketahui keberadaannya setelah si penemu melaporkan binatang itu kepada pihak BKSDA.
Warga penemu, Panji mengatakan kukang tersebut ditangkap sekitar dua minggu yang lalu oleh kakaknya di salah satu showroom mobil yang terletak di kawasan Batoh, Banda Aceh.
"Lagi menggantung di atas pintu masuk. Kita tangkap pakai tangguk, baru kemudian kita bawa kemari (ke rumahnya di Desa Peulanggahan)," kata Panji, Selasa (14/4//15).
Namun karena mengetahui hewan ini dilindungi oleh negara dan populasinya semakin berkurang, ia memutuskan untuk tidak memelihara.
Dia beserta kakaknya, langsung menghubungi pihak BKSDA untuk melakukan penyelamatan terhadap primata tersebut.
"Ada yang sudah nawar kukang ini Rp1 juta. Tapi kami takut, karena kami tahu ini binatang dilindungi dan kalau ketahuan bisa denda Rp100 juta," ujarnya.
Selama bersama panji, Kukang jantan yang masih memiliki gigi komplit ini, dimasukkan ke dalam sebuah sangkar besi. Setiap harinya binatang ini diberikan penganan yang manis seperti pepaya, pisang dan sawo agar tetap sehat.
"Ngga sanggup juga kami kasih makan dia kalau mau kami pelihara. Maunya yang manis kami kasih sirup. Cumakan berat juga kalau setiap hari," katanya.
Bagian penanganan satwa BKSDA Aceh, drH Taing Lubis mengatakan kukang yang ditemukan itu dalam kondisi sehat. Bulu kukang masih cukup bagus. Usia kukang ini, kata dia, sekitar 1,5 tahun dan aktif bergerak.
Untuk sementara waktu, kata dia, kukang akan direhabilitasi di BKSDA Aceh.
"Ini kita lakukan rehabilitasi dulu di kantor (BKSDA). Baru setelah itu kita lepas liarkan," katanya.
Dikatakannya, selama ini Kukang di Aceh masih kerab diperjual belikan, terutama kukang-kukang yang masih bayi. Oleh sebab itu tidak tertutup kemungkinan, jika kukang yang ditemukan ini, merupakan hewan yang diburu dan hendak dijual kepada kolektor.
"Kalau melihat bulu yang bagus dan sehat begini. Biasanya baru ditangkap dan mau dijual," katanya.
Oleh para kolektor, kukang dewasa biasa dijual mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Sedangkan yang bayi, harganya bisa mencapai lebih Rp1 jutaan. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi