Suara.com - Seekor Kukang Jantan (Nycticebus coucang) yang ditemukan warga Desa peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh.
Kukang yang merupakan hewan primata ini, diketahui keberadaannya setelah si penemu melaporkan binatang itu kepada pihak BKSDA.
Warga penemu, Panji mengatakan kukang tersebut ditangkap sekitar dua minggu yang lalu oleh kakaknya di salah satu showroom mobil yang terletak di kawasan Batoh, Banda Aceh.
"Lagi menggantung di atas pintu masuk. Kita tangkap pakai tangguk, baru kemudian kita bawa kemari (ke rumahnya di Desa Peulanggahan)," kata Panji, Selasa (14/4//15).
Namun karena mengetahui hewan ini dilindungi oleh negara dan populasinya semakin berkurang, ia memutuskan untuk tidak memelihara.
Dia beserta kakaknya, langsung menghubungi pihak BKSDA untuk melakukan penyelamatan terhadap primata tersebut.
"Ada yang sudah nawar kukang ini Rp1 juta. Tapi kami takut, karena kami tahu ini binatang dilindungi dan kalau ketahuan bisa denda Rp100 juta," ujarnya.
Selama bersama panji, Kukang jantan yang masih memiliki gigi komplit ini, dimasukkan ke dalam sebuah sangkar besi. Setiap harinya binatang ini diberikan penganan yang manis seperti pepaya, pisang dan sawo agar tetap sehat.
"Ngga sanggup juga kami kasih makan dia kalau mau kami pelihara. Maunya yang manis kami kasih sirup. Cumakan berat juga kalau setiap hari," katanya.
Bagian penanganan satwa BKSDA Aceh, drH Taing Lubis mengatakan kukang yang ditemukan itu dalam kondisi sehat. Bulu kukang masih cukup bagus. Usia kukang ini, kata dia, sekitar 1,5 tahun dan aktif bergerak.
Untuk sementara waktu, kata dia, kukang akan direhabilitasi di BKSDA Aceh.
"Ini kita lakukan rehabilitasi dulu di kantor (BKSDA). Baru setelah itu kita lepas liarkan," katanya.
Dikatakannya, selama ini Kukang di Aceh masih kerab diperjual belikan, terutama kukang-kukang yang masih bayi. Oleh sebab itu tidak tertutup kemungkinan, jika kukang yang ditemukan ini, merupakan hewan yang diburu dan hendak dijual kepada kolektor.
"Kalau melihat bulu yang bagus dan sehat begini. Biasanya baru ditangkap dan mau dijual," katanya.
Oleh para kolektor, kukang dewasa biasa dijual mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Sedangkan yang bayi, harganya bisa mencapai lebih Rp1 jutaan. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO