Gambar Siti Zaenab TKI yang dipancung di Arab Saudi. [suara.com/Yovie Wicaksono]
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa IA Mubarak mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah mengetahui rencana eksekusi mati terhadap Siti Zaenab. Meski demikian, ia mnegkaui waktu pelaksanaan eksekusi memang tidak diberitahukan karena menjadi wewenang pengadilan.
"Proses hukuman terhadap warga negara Indonesia sudah dijelaskan sebelumnya, tapi pelaksanaan eksekusi, saya tidak bisa berbicara apa-apa, itu wewenang pengadilan," kata Mubarak menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia mengaku, hal yang sama juga ditanyakan Kementerian Luar Negeri Indonesia, khususnya terkait tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi atas rencana eksekusi.
"Pemerintah Saudi tidak bisa mempengaruhi proses pengadilan, tapi sejauh yang saya tahu, masalah ini normal dalam pengadilan di Arab Saudi," katanya.
Dia juga mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah pernah mengunjung Siti Zainab di penjara untuk berkomunikasi langsung dengan Siti Zaenab.
"Kedutaan Indonesia di Arab Saudi sangat peduli terhadap warganya di sana, tapi masalahnya proses pengadilan, terutama hari eksekusi, saya tidak tahu apa-apa tentang itu," jelas.
Mubarak menambahkan bahwa proses eksekusi itu normal saja dan hal yang sama juga di Indonesia. (Antara)
"Proses hukuman terhadap warga negara Indonesia sudah dijelaskan sebelumnya, tapi pelaksanaan eksekusi, saya tidak bisa berbicara apa-apa, itu wewenang pengadilan," kata Mubarak menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia mengaku, hal yang sama juga ditanyakan Kementerian Luar Negeri Indonesia, khususnya terkait tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi atas rencana eksekusi.
"Pemerintah Saudi tidak bisa mempengaruhi proses pengadilan, tapi sejauh yang saya tahu, masalah ini normal dalam pengadilan di Arab Saudi," katanya.
Dia juga mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah pernah mengunjung Siti Zainab di penjara untuk berkomunikasi langsung dengan Siti Zaenab.
"Kedutaan Indonesia di Arab Saudi sangat peduli terhadap warganya di sana, tapi masalahnya proses pengadilan, terutama hari eksekusi, saya tidak tahu apa-apa tentang itu," jelas.
Mubarak menambahkan bahwa proses eksekusi itu normal saja dan hal yang sama juga di Indonesia. (Antara)
Komentar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?