Gambar Siti Zaenab TKI yang dipancung di Arab Saudi. [suara.com/Yovie Wicaksono]
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa IA Mubarak mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah mengetahui rencana eksekusi mati terhadap Siti Zaenab. Meski demikian, ia mnegkaui waktu pelaksanaan eksekusi memang tidak diberitahukan karena menjadi wewenang pengadilan.
"Proses hukuman terhadap warga negara Indonesia sudah dijelaskan sebelumnya, tapi pelaksanaan eksekusi, saya tidak bisa berbicara apa-apa, itu wewenang pengadilan," kata Mubarak menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia mengaku, hal yang sama juga ditanyakan Kementerian Luar Negeri Indonesia, khususnya terkait tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi atas rencana eksekusi.
"Pemerintah Saudi tidak bisa mempengaruhi proses pengadilan, tapi sejauh yang saya tahu, masalah ini normal dalam pengadilan di Arab Saudi," katanya.
Dia juga mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah pernah mengunjung Siti Zainab di penjara untuk berkomunikasi langsung dengan Siti Zaenab.
"Kedutaan Indonesia di Arab Saudi sangat peduli terhadap warganya di sana, tapi masalahnya proses pengadilan, terutama hari eksekusi, saya tidak tahu apa-apa tentang itu," jelas.
Mubarak menambahkan bahwa proses eksekusi itu normal saja dan hal yang sama juga di Indonesia. (Antara)
"Proses hukuman terhadap warga negara Indonesia sudah dijelaskan sebelumnya, tapi pelaksanaan eksekusi, saya tidak bisa berbicara apa-apa, itu wewenang pengadilan," kata Mubarak menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia mengaku, hal yang sama juga ditanyakan Kementerian Luar Negeri Indonesia, khususnya terkait tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi atas rencana eksekusi.
"Pemerintah Saudi tidak bisa mempengaruhi proses pengadilan, tapi sejauh yang saya tahu, masalah ini normal dalam pengadilan di Arab Saudi," katanya.
Dia juga mengatakan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi sudah pernah mengunjung Siti Zainab di penjara untuk berkomunikasi langsung dengan Siti Zaenab.
"Kedutaan Indonesia di Arab Saudi sangat peduli terhadap warganya di sana, tapi masalahnya proses pengadilan, terutama hari eksekusi, saya tidak tahu apa-apa tentang itu," jelas.
Mubarak menambahkan bahwa proses eksekusi itu normal saja dan hal yang sama juga di Indonesia. (Antara)
Komentar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional