Pembunuh Deudeuh Tataa Chubby Ditangkap
Muhammad Rio Santoso (25) mengaku dendam dengan Deudeuh Alfisahrin, penghuni kos di Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Mengapa guru matematika yang menjadi tersangka pembunuh Deudeuh itu sampai dendam, padahal ia pelanggan jasa seks Deudeuh?
"Dia bilang badan saya bau rokok dan yang bikin kesal dia bilang kalau mau pingsan karena baunya," kata Rio di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).
Rio lantas mencekik Deudeuh dalam pertemuan intim yang kedua pada Jumat (10/4/2015) malam. Kebetulan, pada waktu itu posisi Rio sedang berada di atas tubuh Deudeuh.
"Saya nggak sempet keluar, karena saya langsung cekik dia. Saat itu kita dalam posisi telanjang jadi bukan ditelanjangi dulu," katanya.
Korban sempat melawan dan menggigit tangan Rio. Bekas gigitannya pun masih ada hingga saat ini.
Setelah memastikan korban tewas, Rio langsung melarikan diri, tapi terlebih dahulu membawa kabur barang-barang berharga Deudeuh.
"Saya sempat mendengar ada yang mengetuk pintu, tapi saya diamin. Setelah aman saya langsung keluar dan kabur ke Bogor naik kereta," ujarnya.
Polisi akhirnya menangkap Rio dini hari tadi di Bogor, Jawa Barat. Rio ditangkap saat sedang tidur bersama istri yang sedang hamil.
Barang-barang yang diambil dari kos Dedeuh pun ditemukan lagi, seperti empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000
Kini, Rio mendekam di Polda Metro Jaya. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Dia bilang badan saya bau rokok dan yang bikin kesal dia bilang kalau mau pingsan karena baunya," kata Rio di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).
Rio lantas mencekik Deudeuh dalam pertemuan intim yang kedua pada Jumat (10/4/2015) malam. Kebetulan, pada waktu itu posisi Rio sedang berada di atas tubuh Deudeuh.
"Saya nggak sempet keluar, karena saya langsung cekik dia. Saat itu kita dalam posisi telanjang jadi bukan ditelanjangi dulu," katanya.
Korban sempat melawan dan menggigit tangan Rio. Bekas gigitannya pun masih ada hingga saat ini.
Setelah memastikan korban tewas, Rio langsung melarikan diri, tapi terlebih dahulu membawa kabur barang-barang berharga Deudeuh.
"Saya sempat mendengar ada yang mengetuk pintu, tapi saya diamin. Setelah aman saya langsung keluar dan kabur ke Bogor naik kereta," ujarnya.
Polisi akhirnya menangkap Rio dini hari tadi di Bogor, Jawa Barat. Rio ditangkap saat sedang tidur bersama istri yang sedang hamil.
Barang-barang yang diambil dari kos Dedeuh pun ditemukan lagi, seperti empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000
Kini, Rio mendekam di Polda Metro Jaya. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung