Suara.com - Istri guru Jakarta Internasional School (JIS) Ferdinant Tjiong, Sisca Tjiong melaporkan dokter dan orang tua korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Laporannya terkait keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan mengenai laporan visum," kata pengacara Sisca, Hotman Paris Hutapea di Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/4/2015).
Hotman menuturkan kliennya melaporkan tiga orang tua murid yang mengaku anaknya menjadi korban kekerasan seksual di JIS.
Berdasarkan hasil bius total dan pemeriksaan secara menyeluruh, Hotman mengungkapkan dokter bedah dan anestesi di salah satu rumah sakit Singapura menyatakan anus anak normal atau tidak ada ditemukan tanda bekas kekerasan seksual.
Namun, dokter bedah di Indonesia mengeluarkan visum terhadap korban dengan hasil yang berbeda.
Hotman menjelaskan dokter di Indonesia menyatakan terdapat bekas luka parut pada ujung usus padahal tidak pernah diperiksa secara menyeluruh dan tanpa dibius.
"Bahkan pada pemeriksaan lainnya, anak (korban) tersebut diperiksa di UGD, sementara bius dan anuscopy tidak mungkin dilakukan hanya di UGD," ujar Hotman.
Hotman menganggap putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 penjara terhadap Ferdinant Tjiong tidak menunjukkan rasa keadilan dan bijaksana.
Padahal, menurut Hotman putusan hakim itu tidak mempertimbangkan bukti rekayasa namun mengedepankan rasa ketidaksukaan terhadap terdakwa.
Lebih lanjut, Hotman menilai putusan hakim terburu-buru untuk mengejar waktu agar vonis pidana bisa mendukung gugatan perdata sebesar 125 juta Dolar AS.
Hotman juga menyampaikan keberatan dengan sikap hakim yang hanya memberi waktu dua jam kepada setiap saksi di persidangan, padahal itu tidak diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah