Suara.com - Istri guru Jakarta Internasional School (JIS) Ferdinant Tjiong, Sisca Tjiong melaporkan dokter dan orang tua korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Laporannya terkait keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan mengenai laporan visum," kata pengacara Sisca, Hotman Paris Hutapea di Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/4/2015).
Hotman menuturkan kliennya melaporkan tiga orang tua murid yang mengaku anaknya menjadi korban kekerasan seksual di JIS.
Berdasarkan hasil bius total dan pemeriksaan secara menyeluruh, Hotman mengungkapkan dokter bedah dan anestesi di salah satu rumah sakit Singapura menyatakan anus anak normal atau tidak ada ditemukan tanda bekas kekerasan seksual.
Namun, dokter bedah di Indonesia mengeluarkan visum terhadap korban dengan hasil yang berbeda.
Hotman menjelaskan dokter di Indonesia menyatakan terdapat bekas luka parut pada ujung usus padahal tidak pernah diperiksa secara menyeluruh dan tanpa dibius.
"Bahkan pada pemeriksaan lainnya, anak (korban) tersebut diperiksa di UGD, sementara bius dan anuscopy tidak mungkin dilakukan hanya di UGD," ujar Hotman.
Hotman menganggap putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 penjara terhadap Ferdinant Tjiong tidak menunjukkan rasa keadilan dan bijaksana.
Padahal, menurut Hotman putusan hakim itu tidak mempertimbangkan bukti rekayasa namun mengedepankan rasa ketidaksukaan terhadap terdakwa.
Lebih lanjut, Hotman menilai putusan hakim terburu-buru untuk mengejar waktu agar vonis pidana bisa mendukung gugatan perdata sebesar 125 juta Dolar AS.
Hotman juga menyampaikan keberatan dengan sikap hakim yang hanya memberi waktu dua jam kepada setiap saksi di persidangan, padahal itu tidak diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita