Suara.com - Istri guru Jakarta Internasional School (JIS) Ferdinant Tjiong, Sisca Tjiong melaporkan dokter dan orang tua korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Laporannya terkait keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan mengenai laporan visum," kata pengacara Sisca, Hotman Paris Hutapea di Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/4/2015).
Hotman menuturkan kliennya melaporkan tiga orang tua murid yang mengaku anaknya menjadi korban kekerasan seksual di JIS.
Berdasarkan hasil bius total dan pemeriksaan secara menyeluruh, Hotman mengungkapkan dokter bedah dan anestesi di salah satu rumah sakit Singapura menyatakan anus anak normal atau tidak ada ditemukan tanda bekas kekerasan seksual.
Namun, dokter bedah di Indonesia mengeluarkan visum terhadap korban dengan hasil yang berbeda.
Hotman menjelaskan dokter di Indonesia menyatakan terdapat bekas luka parut pada ujung usus padahal tidak pernah diperiksa secara menyeluruh dan tanpa dibius.
"Bahkan pada pemeriksaan lainnya, anak (korban) tersebut diperiksa di UGD, sementara bius dan anuscopy tidak mungkin dilakukan hanya di UGD," ujar Hotman.
Hotman menganggap putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 penjara terhadap Ferdinant Tjiong tidak menunjukkan rasa keadilan dan bijaksana.
Padahal, menurut Hotman putusan hakim itu tidak mempertimbangkan bukti rekayasa namun mengedepankan rasa ketidaksukaan terhadap terdakwa.
Lebih lanjut, Hotman menilai putusan hakim terburu-buru untuk mengejar waktu agar vonis pidana bisa mendukung gugatan perdata sebesar 125 juta Dolar AS.
Hotman juga menyampaikan keberatan dengan sikap hakim yang hanya memberi waktu dua jam kepada setiap saksi di persidangan, padahal itu tidak diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?