Suara.com - Istri guru Jakarta Internasional School (JIS) Ferdinant Tjiong, Sisca Tjiong melaporkan dokter dan orang tua korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Laporannya terkait keterangan palsu di bawah sumpah saat persidangan mengenai laporan visum," kata pengacara Sisca, Hotman Paris Hutapea di Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/4/2015).
Hotman menuturkan kliennya melaporkan tiga orang tua murid yang mengaku anaknya menjadi korban kekerasan seksual di JIS.
Berdasarkan hasil bius total dan pemeriksaan secara menyeluruh, Hotman mengungkapkan dokter bedah dan anestesi di salah satu rumah sakit Singapura menyatakan anus anak normal atau tidak ada ditemukan tanda bekas kekerasan seksual.
Namun, dokter bedah di Indonesia mengeluarkan visum terhadap korban dengan hasil yang berbeda.
Hotman menjelaskan dokter di Indonesia menyatakan terdapat bekas luka parut pada ujung usus padahal tidak pernah diperiksa secara menyeluruh dan tanpa dibius.
"Bahkan pada pemeriksaan lainnya, anak (korban) tersebut diperiksa di UGD, sementara bius dan anuscopy tidak mungkin dilakukan hanya di UGD," ujar Hotman.
Hotman menganggap putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 penjara terhadap Ferdinant Tjiong tidak menunjukkan rasa keadilan dan bijaksana.
Padahal, menurut Hotman putusan hakim itu tidak mempertimbangkan bukti rekayasa namun mengedepankan rasa ketidaksukaan terhadap terdakwa.
Lebih lanjut, Hotman menilai putusan hakim terburu-buru untuk mengejar waktu agar vonis pidana bisa mendukung gugatan perdata sebesar 125 juta Dolar AS.
Hotman juga menyampaikan keberatan dengan sikap hakim yang hanya memberi waktu dua jam kepada setiap saksi di persidangan, padahal itu tidak diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank