Kantor KPK dengan spanduk raksasa [Suara.com/ Adrian Mahakam]
Hari ini, Kamis (16/4/2015), anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah menjalani pemeriksaan perdana setelah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
"Hari ini A (Adriansyah) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Bersama Adriansyah juga diperiksa Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidyat sebagai tersangka. Andrew adalah orang yang diduga memberikan hadiah kepada Adriansyah untuk mengurus izin perusahaannya.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan terhadap Adriansyah dan anggota Polsek Menteng Briptu Agung Kristianto di Swis Belhotel Bali pada Kamis (9/4/2015) dan menemukan uang sekitar Rp440 juta dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah sebagai barang bukti.
KPK juga menangkap Direktur PT MMS Andrew Hidayat pada hari yang sama di satu hotel di Jakarta.
Pemberian uang itu diduga untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Selatan karena Adriansyah adalah mantan Bupati Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan. Putranya, Bambang Alamsyah menggantikan Adriansyah sebagai bupati di kabupaten itu.
KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Adriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Sedangkan Agung Kristianto tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
"Hari ini A (Adriansyah) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Bersama Adriansyah juga diperiksa Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidyat sebagai tersangka. Andrew adalah orang yang diduga memberikan hadiah kepada Adriansyah untuk mengurus izin perusahaannya.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan terhadap Adriansyah dan anggota Polsek Menteng Briptu Agung Kristianto di Swis Belhotel Bali pada Kamis (9/4/2015) dan menemukan uang sekitar Rp440 juta dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah sebagai barang bukti.
KPK juga menangkap Direktur PT MMS Andrew Hidayat pada hari yang sama di satu hotel di Jakarta.
Pemberian uang itu diduga untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Selatan karena Adriansyah adalah mantan Bupati Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan. Putranya, Bambang Alamsyah menggantikan Adriansyah sebagai bupati di kabupaten itu.
KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Adriansyah diduga melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Sedangkan Agung Kristianto tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan