Ilustrasi perempuan dan internet. [Shutterstock]
Kementerian Komunikasi dan Informatikan mengancam pegiat prostitusi online di media sosial akan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab praktik itu dinilai melanggar kesusilaan.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Hendri Subiakto mengatakan pegiat prostitusi online akan dijerat pasal 27 ayat 1. Isi pasal itu, "setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
"Ini bisa dijerat dengan UU ITE. Jangan main-main. Dikira nggak melanggar hukum itu. Terlebih ada foto-foto mesum di sana," kata Hendri saat berbincang dengan suara.com, Kamis (16/4/2015).
Kata Hendri, perkembangan prostitusi online di media sosial tidak tercatat. Sebab jumlahnya terus bertambah.
"Jadi kita cuma meminta masyarakat mengirimkan aduan ke Kominfo. Konten mana yang melanggar mengandung pornografi, termasuk akun twitter," jelas dia.
Untuk itu Kominfo membuka ruang masyarakat melaporkan konten yang di internet yang dianggap masalah. Semisal konten itu mengandung pornografi. Berikut link formulir pengaduannya.
Sebelumnya ramai kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin atau Deudeuh 'Tata Chubby'. Deudeuh diduga menjaring lelaki hidung belang lewat media sosial.
Tapi dia dibunuh oleh teman kencannya sendiri, Muhammad Rio Santoso. Rio sudah ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Dalam tempat pembunan ditemukan daftar buku tamu Deudeuh.
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Hendri Subiakto mengatakan pegiat prostitusi online akan dijerat pasal 27 ayat 1. Isi pasal itu, "setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
"Ini bisa dijerat dengan UU ITE. Jangan main-main. Dikira nggak melanggar hukum itu. Terlebih ada foto-foto mesum di sana," kata Hendri saat berbincang dengan suara.com, Kamis (16/4/2015).
Kata Hendri, perkembangan prostitusi online di media sosial tidak tercatat. Sebab jumlahnya terus bertambah.
"Jadi kita cuma meminta masyarakat mengirimkan aduan ke Kominfo. Konten mana yang melanggar mengandung pornografi, termasuk akun twitter," jelas dia.
Untuk itu Kominfo membuka ruang masyarakat melaporkan konten yang di internet yang dianggap masalah. Semisal konten itu mengandung pornografi. Berikut link formulir pengaduannya.
Sebelumnya ramai kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin atau Deudeuh 'Tata Chubby'. Deudeuh diduga menjaring lelaki hidung belang lewat media sosial.
Tapi dia dibunuh oleh teman kencannya sendiri, Muhammad Rio Santoso. Rio sudah ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Dalam tempat pembunan ditemukan daftar buku tamu Deudeuh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!