News / Nasional
Kamis, 16 April 2015 | 17:18 WIB
Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus naskah Ujian Nasional yang bocor karena diunggah ke Google Drive.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

"Nanti, baru satu tersangka," kata Budi di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Budi tidak mau memberitahukan siapa tersangka tersebut, apakah pejabat perusahaan yang mencetak soal ujian atau bukan. Ia hanya menyebutkan peran tersangka.

"Dia yang membuka, mengedarkan itu," ujar dia.

Sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka, di antara peralatan tulis dan alat cetak serta bukti-bukti di percetakan.

Budi mengatakan tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Nanti, kemungkinan bisa saja (tersangka bertambah). Tim kami sedang bekerja mengembangkan itu supaya semua tuntas sampai seluruhnya jaringannya," kata Budi.

Kemarin malam, Bareskrim Polri menggeledah kantor Perusahaan Umum Percetakan Negara, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus naskah ujian bocor. Dari lokasi itu, Bareskrim membawa sejumlah orang.

Load More