Ilustrasi hakim (Shutterstock)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memeriksa bocah kembar, Ino dan Ido Batmomolin, dalam kasus dugaan pembunuhan Hilda Natalia Leuwol. Jasad Natalia ditemukan di Liang, Maluku Tengah pada 11 Maret 2014.
"Saksi di bawah 15 tahun tidak disumpah dan kalian boleh mundur bila tidak bersedia memberikan keterangan dalam persidangan," ujar majelis hakim yang dipimpin Liliek Nurani, di Ambon, Jumat (16/4/2015).
Namun kedua bocah yang masih duduk di kelas 4 salah satu SD di Kota Ambon itu menyatakan kesediaan memberikan kesaksian untuk meringankan terdakwa Buce Erasmus Batmomolin. Terdakwa merupakan kakak kandung kedua bocah itu.
Selama persidangan, kedua bocah kembar ini cukup kompak dalam menjawab pertanyaan majelis hakim, penasihat hukum Fisthos Noya, maupun JPU Berthy Tanate.
Menurut Ino dan Ido, pada Sabtu (9/3/2014) mereka bersama terdakwa sedang bermain play station (PS) di dalam rumah, sementara korban mencuci pakaian. Setelah itu korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian dan pamit pulang ke rumah orang tuanya di Pulau Seram.
"Kakak Nita memakai baju kaos warna pink dan celana panjang hitam dibonceng kakak Erasmus dengan sepeda motor, dan tidak terlalu lama sudah kembali ke rumah," kata mereka.
Ino dan Ido tidak mendengar ada teriakan orang minta tolong dari dalam kamar. Keduanya juga mengaku tidak mendengar ada tetangga yang datang berteriak untuk meminta obat.
Atas keterangan saksi, ketua majelis hakim Liliek Nuraeni mengingatkan keduanya untuk berkata jujur.
Mendengar pernyatan hakim, baik Ino maupun Ido hanya diam saja.
Selain memeriksa kedua bocah kembar, majelis hakim juga memeriksa Molina Batmamolin dan Gideon Batmamolin yang merupakan ibu dan ayah terdakwa. (Antara)
"Saksi di bawah 15 tahun tidak disumpah dan kalian boleh mundur bila tidak bersedia memberikan keterangan dalam persidangan," ujar majelis hakim yang dipimpin Liliek Nurani, di Ambon, Jumat (16/4/2015).
Namun kedua bocah yang masih duduk di kelas 4 salah satu SD di Kota Ambon itu menyatakan kesediaan memberikan kesaksian untuk meringankan terdakwa Buce Erasmus Batmomolin. Terdakwa merupakan kakak kandung kedua bocah itu.
Selama persidangan, kedua bocah kembar ini cukup kompak dalam menjawab pertanyaan majelis hakim, penasihat hukum Fisthos Noya, maupun JPU Berthy Tanate.
Menurut Ino dan Ido, pada Sabtu (9/3/2014) mereka bersama terdakwa sedang bermain play station (PS) di dalam rumah, sementara korban mencuci pakaian. Setelah itu korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian dan pamit pulang ke rumah orang tuanya di Pulau Seram.
"Kakak Nita memakai baju kaos warna pink dan celana panjang hitam dibonceng kakak Erasmus dengan sepeda motor, dan tidak terlalu lama sudah kembali ke rumah," kata mereka.
Ino dan Ido tidak mendengar ada teriakan orang minta tolong dari dalam kamar. Keduanya juga mengaku tidak mendengar ada tetangga yang datang berteriak untuk meminta obat.
Atas keterangan saksi, ketua majelis hakim Liliek Nuraeni mengingatkan keduanya untuk berkata jujur.
Mendengar pernyatan hakim, baik Ino maupun Ido hanya diam saja.
Selain memeriksa kedua bocah kembar, majelis hakim juga memeriksa Molina Batmamolin dan Gideon Batmamolin yang merupakan ibu dan ayah terdakwa. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar