Ilustrasi hakim (Shutterstock)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memeriksa bocah kembar, Ino dan Ido Batmomolin, dalam kasus dugaan pembunuhan Hilda Natalia Leuwol. Jasad Natalia ditemukan di Liang, Maluku Tengah pada 11 Maret 2014.
"Saksi di bawah 15 tahun tidak disumpah dan kalian boleh mundur bila tidak bersedia memberikan keterangan dalam persidangan," ujar majelis hakim yang dipimpin Liliek Nurani, di Ambon, Jumat (16/4/2015).
Namun kedua bocah yang masih duduk di kelas 4 salah satu SD di Kota Ambon itu menyatakan kesediaan memberikan kesaksian untuk meringankan terdakwa Buce Erasmus Batmomolin. Terdakwa merupakan kakak kandung kedua bocah itu.
Selama persidangan, kedua bocah kembar ini cukup kompak dalam menjawab pertanyaan majelis hakim, penasihat hukum Fisthos Noya, maupun JPU Berthy Tanate.
Menurut Ino dan Ido, pada Sabtu (9/3/2014) mereka bersama terdakwa sedang bermain play station (PS) di dalam rumah, sementara korban mencuci pakaian. Setelah itu korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian dan pamit pulang ke rumah orang tuanya di Pulau Seram.
"Kakak Nita memakai baju kaos warna pink dan celana panjang hitam dibonceng kakak Erasmus dengan sepeda motor, dan tidak terlalu lama sudah kembali ke rumah," kata mereka.
Ino dan Ido tidak mendengar ada teriakan orang minta tolong dari dalam kamar. Keduanya juga mengaku tidak mendengar ada tetangga yang datang berteriak untuk meminta obat.
Atas keterangan saksi, ketua majelis hakim Liliek Nuraeni mengingatkan keduanya untuk berkata jujur.
Mendengar pernyatan hakim, baik Ino maupun Ido hanya diam saja.
Selain memeriksa kedua bocah kembar, majelis hakim juga memeriksa Molina Batmamolin dan Gideon Batmamolin yang merupakan ibu dan ayah terdakwa. (Antara)
"Saksi di bawah 15 tahun tidak disumpah dan kalian boleh mundur bila tidak bersedia memberikan keterangan dalam persidangan," ujar majelis hakim yang dipimpin Liliek Nurani, di Ambon, Jumat (16/4/2015).
Namun kedua bocah yang masih duduk di kelas 4 salah satu SD di Kota Ambon itu menyatakan kesediaan memberikan kesaksian untuk meringankan terdakwa Buce Erasmus Batmomolin. Terdakwa merupakan kakak kandung kedua bocah itu.
Selama persidangan, kedua bocah kembar ini cukup kompak dalam menjawab pertanyaan majelis hakim, penasihat hukum Fisthos Noya, maupun JPU Berthy Tanate.
Menurut Ino dan Ido, pada Sabtu (9/3/2014) mereka bersama terdakwa sedang bermain play station (PS) di dalam rumah, sementara korban mencuci pakaian. Setelah itu korban masuk ke kamar untuk berganti pakaian dan pamit pulang ke rumah orang tuanya di Pulau Seram.
"Kakak Nita memakai baju kaos warna pink dan celana panjang hitam dibonceng kakak Erasmus dengan sepeda motor, dan tidak terlalu lama sudah kembali ke rumah," kata mereka.
Ino dan Ido tidak mendengar ada teriakan orang minta tolong dari dalam kamar. Keduanya juga mengaku tidak mendengar ada tetangga yang datang berteriak untuk meminta obat.
Atas keterangan saksi, ketua majelis hakim Liliek Nuraeni mengingatkan keduanya untuk berkata jujur.
Mendengar pernyatan hakim, baik Ino maupun Ido hanya diam saja.
Selain memeriksa kedua bocah kembar, majelis hakim juga memeriksa Molina Batmamolin dan Gideon Batmamolin yang merupakan ibu dan ayah terdakwa. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK