Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). (Antara)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu jawaban dari Arab Saudi terkait nota protes atas pelaksanaan hukuman mati dua WNI tanpa notifikasi terlebih dulu terkait kepastian waktu dan tempat.
"Ada dua hal yang perlu kita tekankan, yang pertama kita menghormati penegakan hukum di Arab Saudi, dan yang kedua kita juga mengharapkan Arab Saudi dan negara lain untuk menghormati hak-hak warga negara kita, antara lain pemberian notifikasi sebelum dilaksanakannya eksekusi," kata Retno di Jakarta, Jumat (17/4/2015)
"Itu yang kita sampaikan kepada dubes Arab Saudi dan beliau mengatakan seharusnya notifikasi itu ada. Karena itu, sekarang kita menunggu jawaban dari Riyadh," lanjut dia.
Pada Kamis malam, Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk menyampaikan protes atas eksekusi mati WNI Karni binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Kamis (16/4) pukul 10.00 waktu setempat, padahal satu hari sebelumnya pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah baru saja mengunjunginya di penjara Madinah.
Sebelumnya, Kemlu juga telah memanggil dubes Arab Saudi terkait pelaksanaan eksekusi Siti Zainab pada Selasa (14/4) tanpa adanya notifikasi terlebih dahulu seperti lazimnya etika diplomatik internasional.
Retno menegaskan pentingnya notifikasi terkait pelaksanaan hukuman mati karena hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia, di mana pemberian maaf dari ahli waris dapat membebaskan terpidana dari eksekusi.
"Jika kita diberi tahu terlebih dulu kapan dan di mana pelaksanaannya, kita bisa melakukan pendekatan-pendekatan lagi kepada pihak ahli waris yang mungkin akan berubah pikiran di saat-saat terakhir," ujar dia.
Terlebih lagi, Retno menambahkan, notifikasi sebelum eksekusi juga akan memberikan kesempatan bagi pihak keluarga maupun perwakilan RI untuk bertemu terakhir kali dengan terpidana.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menegaskan bahwa pemerintah dan pihak keluarga, baik Karni maupun Siti Zainab, telah mengetahui bahwa kedua WNI tersebut berada dalam kondisi menghadapi hukuman mati, namun tidak menyangka eksekusi akan dilakukan tanpa adanya notifikasi.
"Padahal Konjen RI di Jeddah telah menyebar stafnya untuk memonitor dua penjara tempat kedua WNI ditahan, di Madinah dan Yanbu, untuk mencari informasi pelaksanaan eksekusi dan mereka juga tidak memperolehnya," kata dia.
Menlu Retno mencatat lebih dari 33 kali pertemuan dengan pihak ahli waris telah dilakukan oleh pihak Konjen, KBRI dan di antaranya bersama anggota keluarga terpidana untuk meminta pemaafan bagi Karni, namun selalu ditolak.
Sementara melalui jalur diplomatik, tiga surat dari presiden, yakni dua oleh Presiden Yudhoyono dan satu oleh Presiden Jokowi, telah dikirimkan kepada raja Arab Saudi untuk membantu proses hukum bagi Karni.
"Hasilnya vonis yang dijatuhkan pada 2013 tersebut telah ditunda sehingga kita bisa melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Ibu Siti Zainab dan Karni," kata dia. (Antara)
"Ada dua hal yang perlu kita tekankan, yang pertama kita menghormati penegakan hukum di Arab Saudi, dan yang kedua kita juga mengharapkan Arab Saudi dan negara lain untuk menghormati hak-hak warga negara kita, antara lain pemberian notifikasi sebelum dilaksanakannya eksekusi," kata Retno di Jakarta, Jumat (17/4/2015)
"Itu yang kita sampaikan kepada dubes Arab Saudi dan beliau mengatakan seharusnya notifikasi itu ada. Karena itu, sekarang kita menunggu jawaban dari Riyadh," lanjut dia.
Pada Kamis malam, Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk menyampaikan protes atas eksekusi mati WNI Karni binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Kamis (16/4) pukul 10.00 waktu setempat, padahal satu hari sebelumnya pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah baru saja mengunjunginya di penjara Madinah.
Sebelumnya, Kemlu juga telah memanggil dubes Arab Saudi terkait pelaksanaan eksekusi Siti Zainab pada Selasa (14/4) tanpa adanya notifikasi terlebih dahulu seperti lazimnya etika diplomatik internasional.
Retno menegaskan pentingnya notifikasi terkait pelaksanaan hukuman mati karena hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia, di mana pemberian maaf dari ahli waris dapat membebaskan terpidana dari eksekusi.
"Jika kita diberi tahu terlebih dulu kapan dan di mana pelaksanaannya, kita bisa melakukan pendekatan-pendekatan lagi kepada pihak ahli waris yang mungkin akan berubah pikiran di saat-saat terakhir," ujar dia.
Terlebih lagi, Retno menambahkan, notifikasi sebelum eksekusi juga akan memberikan kesempatan bagi pihak keluarga maupun perwakilan RI untuk bertemu terakhir kali dengan terpidana.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menegaskan bahwa pemerintah dan pihak keluarga, baik Karni maupun Siti Zainab, telah mengetahui bahwa kedua WNI tersebut berada dalam kondisi menghadapi hukuman mati, namun tidak menyangka eksekusi akan dilakukan tanpa adanya notifikasi.
"Padahal Konjen RI di Jeddah telah menyebar stafnya untuk memonitor dua penjara tempat kedua WNI ditahan, di Madinah dan Yanbu, untuk mencari informasi pelaksanaan eksekusi dan mereka juga tidak memperolehnya," kata dia.
Menlu Retno mencatat lebih dari 33 kali pertemuan dengan pihak ahli waris telah dilakukan oleh pihak Konjen, KBRI dan di antaranya bersama anggota keluarga terpidana untuk meminta pemaafan bagi Karni, namun selalu ditolak.
Sementara melalui jalur diplomatik, tiga surat dari presiden, yakni dua oleh Presiden Yudhoyono dan satu oleh Presiden Jokowi, telah dikirimkan kepada raja Arab Saudi untuk membantu proses hukum bagi Karni.
"Hasilnya vonis yang dijatuhkan pada 2013 tersebut telah ditunda sehingga kita bisa melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Ibu Siti Zainab dan Karni," kata dia. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut