Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). (Antara)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu jawaban dari Arab Saudi terkait nota protes atas pelaksanaan hukuman mati dua WNI tanpa notifikasi terlebih dulu terkait kepastian waktu dan tempat.
"Ada dua hal yang perlu kita tekankan, yang pertama kita menghormati penegakan hukum di Arab Saudi, dan yang kedua kita juga mengharapkan Arab Saudi dan negara lain untuk menghormati hak-hak warga negara kita, antara lain pemberian notifikasi sebelum dilaksanakannya eksekusi," kata Retno di Jakarta, Jumat (17/4/2015)
"Itu yang kita sampaikan kepada dubes Arab Saudi dan beliau mengatakan seharusnya notifikasi itu ada. Karena itu, sekarang kita menunggu jawaban dari Riyadh," lanjut dia.
Pada Kamis malam, Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk menyampaikan protes atas eksekusi mati WNI Karni binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Kamis (16/4) pukul 10.00 waktu setempat, padahal satu hari sebelumnya pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah baru saja mengunjunginya di penjara Madinah.
Sebelumnya, Kemlu juga telah memanggil dubes Arab Saudi terkait pelaksanaan eksekusi Siti Zainab pada Selasa (14/4) tanpa adanya notifikasi terlebih dahulu seperti lazimnya etika diplomatik internasional.
Retno menegaskan pentingnya notifikasi terkait pelaksanaan hukuman mati karena hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia, di mana pemberian maaf dari ahli waris dapat membebaskan terpidana dari eksekusi.
"Jika kita diberi tahu terlebih dulu kapan dan di mana pelaksanaannya, kita bisa melakukan pendekatan-pendekatan lagi kepada pihak ahli waris yang mungkin akan berubah pikiran di saat-saat terakhir," ujar dia.
Terlebih lagi, Retno menambahkan, notifikasi sebelum eksekusi juga akan memberikan kesempatan bagi pihak keluarga maupun perwakilan RI untuk bertemu terakhir kali dengan terpidana.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menegaskan bahwa pemerintah dan pihak keluarga, baik Karni maupun Siti Zainab, telah mengetahui bahwa kedua WNI tersebut berada dalam kondisi menghadapi hukuman mati, namun tidak menyangka eksekusi akan dilakukan tanpa adanya notifikasi.
"Padahal Konjen RI di Jeddah telah menyebar stafnya untuk memonitor dua penjara tempat kedua WNI ditahan, di Madinah dan Yanbu, untuk mencari informasi pelaksanaan eksekusi dan mereka juga tidak memperolehnya," kata dia.
Menlu Retno mencatat lebih dari 33 kali pertemuan dengan pihak ahli waris telah dilakukan oleh pihak Konjen, KBRI dan di antaranya bersama anggota keluarga terpidana untuk meminta pemaafan bagi Karni, namun selalu ditolak.
Sementara melalui jalur diplomatik, tiga surat dari presiden, yakni dua oleh Presiden Yudhoyono dan satu oleh Presiden Jokowi, telah dikirimkan kepada raja Arab Saudi untuk membantu proses hukum bagi Karni.
"Hasilnya vonis yang dijatuhkan pada 2013 tersebut telah ditunda sehingga kita bisa melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Ibu Siti Zainab dan Karni," kata dia. (Antara)
"Ada dua hal yang perlu kita tekankan, yang pertama kita menghormati penegakan hukum di Arab Saudi, dan yang kedua kita juga mengharapkan Arab Saudi dan negara lain untuk menghormati hak-hak warga negara kita, antara lain pemberian notifikasi sebelum dilaksanakannya eksekusi," kata Retno di Jakarta, Jumat (17/4/2015)
"Itu yang kita sampaikan kepada dubes Arab Saudi dan beliau mengatakan seharusnya notifikasi itu ada. Karena itu, sekarang kita menunggu jawaban dari Riyadh," lanjut dia.
Pada Kamis malam, Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk menyampaikan protes atas eksekusi mati WNI Karni binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Kamis (16/4) pukul 10.00 waktu setempat, padahal satu hari sebelumnya pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah baru saja mengunjunginya di penjara Madinah.
Sebelumnya, Kemlu juga telah memanggil dubes Arab Saudi terkait pelaksanaan eksekusi Siti Zainab pada Selasa (14/4) tanpa adanya notifikasi terlebih dahulu seperti lazimnya etika diplomatik internasional.
Retno menegaskan pentingnya notifikasi terkait pelaksanaan hukuman mati karena hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia, di mana pemberian maaf dari ahli waris dapat membebaskan terpidana dari eksekusi.
"Jika kita diberi tahu terlebih dulu kapan dan di mana pelaksanaannya, kita bisa melakukan pendekatan-pendekatan lagi kepada pihak ahli waris yang mungkin akan berubah pikiran di saat-saat terakhir," ujar dia.
Terlebih lagi, Retno menambahkan, notifikasi sebelum eksekusi juga akan memberikan kesempatan bagi pihak keluarga maupun perwakilan RI untuk bertemu terakhir kali dengan terpidana.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menegaskan bahwa pemerintah dan pihak keluarga, baik Karni maupun Siti Zainab, telah mengetahui bahwa kedua WNI tersebut berada dalam kondisi menghadapi hukuman mati, namun tidak menyangka eksekusi akan dilakukan tanpa adanya notifikasi.
"Padahal Konjen RI di Jeddah telah menyebar stafnya untuk memonitor dua penjara tempat kedua WNI ditahan, di Madinah dan Yanbu, untuk mencari informasi pelaksanaan eksekusi dan mereka juga tidak memperolehnya," kata dia.
Menlu Retno mencatat lebih dari 33 kali pertemuan dengan pihak ahli waris telah dilakukan oleh pihak Konjen, KBRI dan di antaranya bersama anggota keluarga terpidana untuk meminta pemaafan bagi Karni, namun selalu ditolak.
Sementara melalui jalur diplomatik, tiga surat dari presiden, yakni dua oleh Presiden Yudhoyono dan satu oleh Presiden Jokowi, telah dikirimkan kepada raja Arab Saudi untuk membantu proses hukum bagi Karni.
"Hasilnya vonis yang dijatuhkan pada 2013 tersebut telah ditunda sehingga kita bisa melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Ibu Siti Zainab dan Karni," kata dia. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi