Kepala BNP2 TKI, Nusron Wahid. [suara.com/Laban Laisila]
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkapkan sistem kontrak di Arab Saudi menyulitkan dalam penanganan masalah TKI. Posisi TKI di Arab Saudi lemah karena terikat kontrak secara langsung dengan majikan.
"Masalah buruh yang membuat posisi TKI rendah, terutama Arab Saudi karena di sana menggunakan sistem hafalah (kontrak perorangan)," ujar Nusron di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Kontrak yang berlaku Arab Saudi menyulitkan pemerintah RI dalam menangani masalah TKI di sana. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga tidak bisa berbuat banyak dalam masalah kontrak kerja itu.
"Selama kontraknya masih penggunaan atau individu ya susah. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga susah masuknya. Makanya kontraknya harusnya perusahaan jangan individu," kata Nusron.
Dia mengatakan, perlu ada kontrak perusahan seperti penyalur tenaga kerja atau outsourching. Jika hal itu dapat dilakukan, pemerintah akan lebih mudah menangani permasalahan TKI karena penanganan hukum tidak secara perseorangan dan tanggungjawab berada di yayasan.
"Yang buat yayasan ya pemerintah Arab Saudi. Tapi kalau nggak ya pemerintah Indonesia seharusnya. Masak kita mau mengadvokasi 1000 TKI berhadapan dengan 1.000 kepala keluarga," tandasnya.
"Masalah buruh yang membuat posisi TKI rendah, terutama Arab Saudi karena di sana menggunakan sistem hafalah (kontrak perorangan)," ujar Nusron di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Kontrak yang berlaku Arab Saudi menyulitkan pemerintah RI dalam menangani masalah TKI di sana. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga tidak bisa berbuat banyak dalam masalah kontrak kerja itu.
"Selama kontraknya masih penggunaan atau individu ya susah. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga susah masuknya. Makanya kontraknya harusnya perusahaan jangan individu," kata Nusron.
Dia mengatakan, perlu ada kontrak perusahan seperti penyalur tenaga kerja atau outsourching. Jika hal itu dapat dilakukan, pemerintah akan lebih mudah menangani permasalahan TKI karena penanganan hukum tidak secara perseorangan dan tanggungjawab berada di yayasan.
"Yang buat yayasan ya pemerintah Arab Saudi. Tapi kalau nggak ya pemerintah Indonesia seharusnya. Masak kita mau mengadvokasi 1000 TKI berhadapan dengan 1.000 kepala keluarga," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor