Kepala BNP2 TKI, Nusron Wahid. [suara.com/Laban Laisila]
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengungkapkan sistem kontrak di Arab Saudi menyulitkan dalam penanganan masalah TKI. Posisi TKI di Arab Saudi lemah karena terikat kontrak secara langsung dengan majikan.
"Masalah buruh yang membuat posisi TKI rendah, terutama Arab Saudi karena di sana menggunakan sistem hafalah (kontrak perorangan)," ujar Nusron di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Kontrak yang berlaku Arab Saudi menyulitkan pemerintah RI dalam menangani masalah TKI di sana. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga tidak bisa berbuat banyak dalam masalah kontrak kerja itu.
"Selama kontraknya masih penggunaan atau individu ya susah. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga susah masuknya. Makanya kontraknya harusnya perusahaan jangan individu," kata Nusron.
Dia mengatakan, perlu ada kontrak perusahan seperti penyalur tenaga kerja atau outsourching. Jika hal itu dapat dilakukan, pemerintah akan lebih mudah menangani permasalahan TKI karena penanganan hukum tidak secara perseorangan dan tanggungjawab berada di yayasan.
"Yang buat yayasan ya pemerintah Arab Saudi. Tapi kalau nggak ya pemerintah Indonesia seharusnya. Masak kita mau mengadvokasi 1000 TKI berhadapan dengan 1.000 kepala keluarga," tandasnya.
"Masalah buruh yang membuat posisi TKI rendah, terutama Arab Saudi karena di sana menggunakan sistem hafalah (kontrak perorangan)," ujar Nusron di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Kontrak yang berlaku Arab Saudi menyulitkan pemerintah RI dalam menangani masalah TKI di sana. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga tidak bisa berbuat banyak dalam masalah kontrak kerja itu.
"Selama kontraknya masih penggunaan atau individu ya susah. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga susah masuknya. Makanya kontraknya harusnya perusahaan jangan individu," kata Nusron.
Dia mengatakan, perlu ada kontrak perusahan seperti penyalur tenaga kerja atau outsourching. Jika hal itu dapat dilakukan, pemerintah akan lebih mudah menangani permasalahan TKI karena penanganan hukum tidak secara perseorangan dan tanggungjawab berada di yayasan.
"Yang buat yayasan ya pemerintah Arab Saudi. Tapi kalau nggak ya pemerintah Indonesia seharusnya. Masak kita mau mengadvokasi 1000 TKI berhadapan dengan 1.000 kepala keluarga," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok