Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membutuhkan anggaran Rp200 miliar untuk melebarkan Jalan Raya Kalimalang sepanjang 17 kilometer.
"Jalan itu membentang dari perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Muhyidin di Cikarang, Sabtu (18/4/205).
Menurut dia, pelebaran badan jalan itu mendesak dilakukan mengingat dua jalur Jalan Kalimalang selebar 12 meter itu merupakan jalur sibuk dan dilintasi banyak kendaraan, khususnya truk bermuatan berat.
"Kami berharap, jalan ini bisa naik statusnya menjadi jalan protokol," katanya.
Rencananya badan jalan itu akan dilebarkan masing-masing dua meter di setiap sisinya, sehingga kapasitas tampung kendaraan semakin besar.
"Pelebaran di Kalimalang itu sangat mendesak, mengingat kepadatan arus lalu lintas di jalur ini sangat padat menjelang jam masuk dan pulang para karyawan di kawasan industri," katanya.
Pihaknya juga akan mempercantik kawasan setempat dengan membuat taman dan pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki.
Pemkab berencana mengalokasikan kebutuhan dana tersebut melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2015 dan APBD 2016.
"Kami targetkan proyek ini bisa selesai pada 2016," ujar dia.
Ia juga berharap kepada pemerintah pusat untuk membantu perbaikan sejumlah jalan yang menjadi kewenangan negara di wilayah setempat.
"Kami juga terus mendorong kepada pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat untuk membangun dan memperbaiki jalan yang menjadi kewenangannya," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG