Ilustrasi polisi mengamankan begal sepeda motor (Shutterstock).
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kompol Agung Budi Laksono memastikan dua korban pengeroyokan oleh massa di Jalan Raya Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/4/2015), bukan begal melainkan penagih utang.
"Korban adalah penagih utang, namun caranya tidak benar sehingga disangka begal," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/4/2015).
Menurut dia, kedua korban masing-masing berinisial N (40) dan AJ (29) asal Sumatera yang bekerja di perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
"Ada yang salah dalam prosedur penarikan barangnya. Seharusnya, yang bersangkutan menyampaikan maksud dan datang langsung ke rumah nasabahnya," katanya.
N dan AJ mengalami pengeroyokan di Jalan Raya Pekayon saat tengah berusaha merebut paksa sebuah motor milik Kantas (16) jenis Honda Vario B 3709 FII.
Saat Kantas tengah melaju di sekitar Jalan Pekayon, N dan AJ yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria T8317 LI memepet motor Kantas.
Kantas lalu terjatuh ke dalam saluran air karena panik dengan upaya pengambilan paksa sepeda motornya. N dan J mengambil motor Kantas dan membawanya pergi.
Masyarakat yang melihat kejadian ini langsung berdatangan ke lokasi, bahkan langsung menyetop motor tersebut dan menghakimi N dan AJ.
Massa yang jumlahnya cukup banyak itu sempat berencana akan membakar tersangka.
"Aksi warga kemudian diredam setelah beberapa anggota kepolisan lalu lintas datang dan langsung mengamankan kedua tersangka yang sudah tidak berdaya," katanya.
Para tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi karena mengalami luka yang cukup parah. (Antara)
"Korban adalah penagih utang, namun caranya tidak benar sehingga disangka begal," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/4/2015).
Menurut dia, kedua korban masing-masing berinisial N (40) dan AJ (29) asal Sumatera yang bekerja di perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
"Ada yang salah dalam prosedur penarikan barangnya. Seharusnya, yang bersangkutan menyampaikan maksud dan datang langsung ke rumah nasabahnya," katanya.
N dan AJ mengalami pengeroyokan di Jalan Raya Pekayon saat tengah berusaha merebut paksa sebuah motor milik Kantas (16) jenis Honda Vario B 3709 FII.
Saat Kantas tengah melaju di sekitar Jalan Pekayon, N dan AJ yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria T8317 LI memepet motor Kantas.
Kantas lalu terjatuh ke dalam saluran air karena panik dengan upaya pengambilan paksa sepeda motornya. N dan J mengambil motor Kantas dan membawanya pergi.
Masyarakat yang melihat kejadian ini langsung berdatangan ke lokasi, bahkan langsung menyetop motor tersebut dan menghakimi N dan AJ.
Massa yang jumlahnya cukup banyak itu sempat berencana akan membakar tersangka.
"Aksi warga kemudian diredam setelah beberapa anggota kepolisan lalu lintas datang dan langsung mengamankan kedua tersangka yang sudah tidak berdaya," katanya.
Para tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi karena mengalami luka yang cukup parah. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu