Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua belas orang saksi hari ini, Senin (20/4/2015), terkait kasus dugaan korupsi dana haji dengan tersangka Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).
Kedua belas orang tersebut merupakan pihak swasta, yang diduga berkaitan denga proses penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
"Ada dua belas orang, mereka jadi saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Adapun kedua belas orang dari pihak swasta tersebut adalah Wahyu Suryanto Suroto, Undang Sahroni, Santy Kartika Dewi, Hendra Swardana Kardjan, Dedy Prasetyo Sunarno, Edi Kadafi, Mawardi Adami bin Mohamad, Sayed Ahmad Karyadi, Syarif Afiat Salim Raya, Syahrir Irwan Syam, Nasrul Fuad Abdullah, dan Wahyu Suryanto Suroto.
Seperti diketahui, KPK sudah menahan Suryadharma di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur selama 20 hari.
Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Berdasarkan hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang secara gratis ikut dalam rombongan haji.
Berita Terkait
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Telusuri Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Kebut Inspeksi Biro Travel di Jatim
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
-
Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat