Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kuota tersebut dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal seharusnya pembagiannya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus sesuai undang-undang.
"Seharusnya tidak dibagi 50:50. Jadi, ada keuntungan yang diambil dari yang khusus ini," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Yaqut Cholil Qoumas dan berapa total kekayaannya?
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju dari 23 Desember 2020 hingga 2024. Ia adalah adik kandung dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menunjukkan latar belakang kuatnya di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Sebelum menjadi menteri, karier politiknya cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (2016-2024), anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Baca Juga: Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
Harta Kekayaan Tembus Rp12 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 26 Maret 2024, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.
Mayoritas kekayaannya berada dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9.520.500.000. Aset-aset properti ini menjadi penopang utama dari total kekayaannya yang fantastis.
Penyidikan KPK sendiri terus berjalan untuk mendalami aliran dana dalam kasus ini.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Budi Prasetyo.
Berita Terkait
-
Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
-
Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?
-
Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
-
5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas