Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kuota tersebut dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal seharusnya pembagiannya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus sesuai undang-undang.
"Seharusnya tidak dibagi 50:50. Jadi, ada keuntungan yang diambil dari yang khusus ini," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Yaqut Cholil Qoumas dan berapa total kekayaannya?
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju dari 23 Desember 2020 hingga 2024. Ia adalah adik kandung dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menunjukkan latar belakang kuatnya di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Sebelum menjadi menteri, karier politiknya cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (2016-2024), anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Baca Juga: Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
Harta Kekayaan Tembus Rp12 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 26 Maret 2024, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.
Mayoritas kekayaannya berada dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9.520.500.000. Aset-aset properti ini menjadi penopang utama dari total kekayaannya yang fantastis.
Penyidikan KPK sendiri terus berjalan untuk mendalami aliran dana dalam kasus ini.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Budi Prasetyo.
Berita Terkait
-
Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
-
Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?
-
Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
-
5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik