Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kuota tersebut dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, padahal seharusnya pembagiannya 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus sesuai undang-undang.
"Seharusnya tidak dibagi 50:50. Jadi, ada keuntungan yang diambil dari yang khusus ini," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Yaqut Cholil Qoumas dan berapa total kekayaannya?
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju dari 23 Desember 2020 hingga 2024. Ia adalah adik kandung dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menunjukkan latar belakang kuatnya di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Sebelum menjadi menteri, karier politiknya cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (2016-2024), anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Baca Juga: Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
Harta Kekayaan Tembus Rp12 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 26 Maret 2024, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.
Mayoritas kekayaannya berada dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9.520.500.000. Aset-aset properti ini menjadi penopang utama dari total kekayaannya yang fantastis.
Penyidikan KPK sendiri terus berjalan untuk mendalami aliran dana dalam kasus ini.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Budi Prasetyo.
Berita Terkait
-
Siapa Dalang Korupsi Kuota Haji? KPK Fokus pada 'Pemberi Perintah' dan Aliran Uang
-
Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?
-
Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
-
5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan