Suara.com - Pengadilan di Mesir, pada Selasa (21/4/2015), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Muhamad Mursi, presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis tetapi digulingkan oleh militer pada 2013 silam.
Mursi dinyatakan bersalah atas dakwaan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran yang menentang dirinya pada 2012. Ketika itu dia memang masih menjabat sebagai presiden.
Adapun jaksa juga menuntut Mursi dan 14 orang lainnya juga menghasut demonstran untuk membunuh satu wartawan dan dua aktivis penentang pemerintah dalam demonstrasi di luar Istana Kepresidenan pada Desember 2012.
Mursi sendiri terpilih sebagai presiden dalam pemilihan umum setelah revolusi yang menggulingkan diktator Hosni Mubarak pada 2011. Dia sendiri hanya memerintah selama setahun karena digulingkan oleh militer di bawah pimpinan Jenderal Abdul Fatah al-Sisi, yang belakangan terpilih sebagai presiden dalam pemilu 2014.
Sejak digulingkan Mursi, yang berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin, sendiri ditahan. Organisasinya juga dilarang di Mesir dan menjadi target operasi pihak keamanan. Ratusan pendukungnya tewas dan ribuan lainnya dipenjara.
Menanggapi putusan itu pengacara Mursi mengatakan akan banding. Sementara bagi para aktivis vonis atas Mursi belum memuasakan.
"Ini kejutan... kami berharap dia diputuskan bersalah dalam dakwaan pembunuhan," kata Ramy Ghanem, pengacara seorang aktivis anti-Mursi, "Tetapi vonis ini juga tidak buruk. Kami berharap dia dipenjara seumur hidup, tetapi 20 tahun juga tak jauh berbeda."
Di Mesir, hukuman seumur hidup berarti dipenjara 25 tahun.
Sebelumnya pengadilan di Kairo memvonis hukuman mati bagi pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie dan 13 orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam demonstrasi berujung kekerasan yang berlangsung di Mesir pada 2012-2013.
Sementara itu Ikhwanul Muslimin mengajak para pendukungnya untuk menggelar demonstrasi pada Selasa.
"Pemimpin kudeta memanfaatkan pengadilan," bunyi pernyataan resmi Ikhwanul Muslimin terhadap vonis Mursi.
Organisasi itu mengatakan bahwa "Sisi menggunakan pengadilan sebagai senjata untuk melawan kehendak rakyat, demokrasi, dan revolusi yang sah, yang terwujud dalam diri Presiden Muhamad Mursi." (CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno