Suara.com - Pengadilan di Mesir, pada Selasa (21/4/2015), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Muhamad Mursi, presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis tetapi digulingkan oleh militer pada 2013 silam.
Mursi dinyatakan bersalah atas dakwaan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran yang menentang dirinya pada 2012. Ketika itu dia memang masih menjabat sebagai presiden.
Adapun jaksa juga menuntut Mursi dan 14 orang lainnya juga menghasut demonstran untuk membunuh satu wartawan dan dua aktivis penentang pemerintah dalam demonstrasi di luar Istana Kepresidenan pada Desember 2012.
Mursi sendiri terpilih sebagai presiden dalam pemilihan umum setelah revolusi yang menggulingkan diktator Hosni Mubarak pada 2011. Dia sendiri hanya memerintah selama setahun karena digulingkan oleh militer di bawah pimpinan Jenderal Abdul Fatah al-Sisi, yang belakangan terpilih sebagai presiden dalam pemilu 2014.
Sejak digulingkan Mursi, yang berasal dari kelompok Ikhwanul Muslimin, sendiri ditahan. Organisasinya juga dilarang di Mesir dan menjadi target operasi pihak keamanan. Ratusan pendukungnya tewas dan ribuan lainnya dipenjara.
Menanggapi putusan itu pengacara Mursi mengatakan akan banding. Sementara bagi para aktivis vonis atas Mursi belum memuasakan.
"Ini kejutan... kami berharap dia diputuskan bersalah dalam dakwaan pembunuhan," kata Ramy Ghanem, pengacara seorang aktivis anti-Mursi, "Tetapi vonis ini juga tidak buruk. Kami berharap dia dipenjara seumur hidup, tetapi 20 tahun juga tak jauh berbeda."
Di Mesir, hukuman seumur hidup berarti dipenjara 25 tahun.
Sebelumnya pengadilan di Kairo memvonis hukuman mati bagi pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie dan 13 orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam demonstrasi berujung kekerasan yang berlangsung di Mesir pada 2012-2013.
Sementara itu Ikhwanul Muslimin mengajak para pendukungnya untuk menggelar demonstrasi pada Selasa.
"Pemimpin kudeta memanfaatkan pengadilan," bunyi pernyataan resmi Ikhwanul Muslimin terhadap vonis Mursi.
Organisasi itu mengatakan bahwa "Sisi menggunakan pengadilan sebagai senjata untuk melawan kehendak rakyat, demokrasi, dan revolusi yang sah, yang terwujud dalam diri Presiden Muhamad Mursi." (CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah