Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, terutama jika kesalahan yang terjadi hanya bersifat administratif dalam pengelolaan dana desa.
Penegakan hukum diminta tidak langsung mengarah ke pidana jika belum ada bukti kuat penyimpangan.
Hal tersebut disampaikannya saat berpidato dalam acara ABPEDNAS di Hotel Fairmont, Jakarta.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, kepala desa baru bisa diproses hukum jika terbukti dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, Burhanuddin mengingatkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap aparat desa, dan meminta jaksa lebih mengedepankan pembinaan dibanding langsung membawa kasus ke ranah pidana.
Komentar
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Dana Mengalir Sampai Tingkat Desa, Dana Program MBG Diawasi Intel Kejaksaan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Dana Umat Digelapkan, BNI Pastikan Kembalikan Rp28 Miliar Milik Jemaat Gereja
-
Kisah Guru SLB, Kartini Masa Kini: Jadi Terang bagi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor
-
Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono
-
Fuji Nyaris Gila, Mantan Admin Bukan Cuma Tilep Uang tapi Jadikannya Bahan Olok-olokan
-
Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung
-
Profil Clara Shinta, Viral Usai Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suami
-
Gelar Konser Perdana Usai 10 Tahun, Monsta X Guncang Jakarta