Suara.com - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto(BW) berharap pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri yang dijadwalkan hari ini, Kamis (23/4/2015),merupakan pemeriksaan yang terakhir kalinya.
BW, melalui pengacaranya ingin penyidik Polri memastikan status hukumnya saat ini.
Pasalny, sebelumnya dirinya sudah memberikan dua opsi atau pilihan berupa terhadap status hukum BW yakni menyerahkannya kepada Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) atau melakukan gelar perkara khusus.
"Kami masih tetap seperti pendirian kami sebelumnya, berharap hari ini, itu sebagai panggilan terakhir untuk memutuskan penghentian penyidikan terhadap BW,"ungkap Dadang saat dihubungi wartawan.
Namun, meskipun begitu dia juga tetap mengantisipasi hal-hal lain yang diluar harapan mereka. Pihaknya pun mengaku siap jika proses penyidikan terus berlanjut.
"Ya tetap harus dihadapi sebagai konsekuensi sikap hormat BW terhadap hukum yang berlaku," tambah Dadang.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengaku sudah mendengar permintaan BW untuk memastikan status perkara.
Dan untuk itu diapun sudah mengusulkan hal tersebut kepada Kabareskrim, yang dengan cepat menindaklanjutinya.
"Saya ucapkan terima kasih, saya kira itu masukan bagus dan mencerminkan kesadaran hukum yang tinggi," kata Anton di Jakarta, Senin(20/4/2015) lalu.
Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim karena diduga terlibat dalam mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Kesaksian itu terjadi di sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 saat sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!