Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan berkas penyidikan kasus yang menjerat mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI) dilimpahkan ke pengadilan, pekan depan.
"Pekan depan berkas FAI dilimpahkan ke pengadilan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Terkait tempat persidangan yang bakal dijalani Fuad, KPK telah mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung agar sidang dipindah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Fuad yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di kediamanan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta agar kasus yang menjeratnya bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
"Sidang di Jakarta selalu dimungkinkan ada lingkup kewenangan di MA selalu dimungkinkan untuk memindahkan tempat persidangan," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki.
KPK, kata Ruki siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi adanya gangguan jika Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu disidangkan di Surabaya.
"Di Jatim itukan ada Poltabes, Pangdam kalau perlu minta bantuan Marinir," kata dia.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas penyidikan Fuad ke tingkat penuntutan, Kamis (9/4/2015).
"Penyidik melimpahkan berkas dan tersangka FAI ke Penuntut Umum (JPU) KPK atau tahap dua," kata Priharsa.
Dengan itu, katanya, tiga perkara yang disangkakan kepada Fuad akan segera disidangkan.
Dalam sangkaan pertama, Fuad selaku Ketua DPRD Bangkalan saat itu diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura, Jawa Timur, dan proyek-proyek lainnya.
Dalam kasus ini, pasal yang disangkakan 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Yang kedua, selaku Bupati Bangkalan periode tahun 2003 sampai 2008 dan periode 2008 sampai 2013 diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura, Jawa Timur, dan perbuatan penerimaan lainnya," kata Priharsa.
Dalam sangkaan kedua, Fuad dikenakan pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam sangkaan ketiga, KPK menjerat Fuad dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Adapun Pasal yang disangkakan kepada Fuad yaitu Pasal 3 UU No 8/2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU No 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 25/2003 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS