Suara.com - Keluarga terpidana mati Mary Jane mendatangi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2015). Sebelumnya terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Besi, Jumat (24/4/2015).
Pewarta Antara di Dermaga Wijayapura melaporkan sebuah mobil minibus Elf yang membawa rombongan keluarga Mary Jane tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan sekitar pukul 09.15 WIB. Beberapa penumpang turun dari mobil dan berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura untuk mengurus perizinan menyeberang ke Nusakambangan.
Penumpang yang turun dari mobil di antaranya dua penasihat hukum Mary Jane, yakni Ismail Muhammad (Indonesia) dan Atorny Edre U Olalia (Filipina) serta salah seorang pegiat Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Karsiwen. Sementara keluarga Mary Jane tetap menunggu di dalam mobil.
Setelah selesai mengurus perizinan, salah seorang penumpang mendatangi mobil untuk menjemput keluarga Mary Jane yang terdiri atas Cesar Velosso (ayah), Cecilia Velosso (ibu), Daniel dan Darren (anak Mary Jane) serta Maritess (kakak perempuan Mary Jane).
Mereka langsung menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura guna menjalani pemeriksaan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Saat ditemui wartawan di depan Dermaga Wijayapura, salah seorang penasihat hukum Mary Jane, Ismail Muhammad mengatakan kedatangan mereka ke Nusakambangan dalam rangka mengunjungi terpidana mati asal Filipina itu yang saat ini telah berada di Lapas Besi.
"Hari ini kami bersama keluarga. Dihadiri oleh ayah, ibu, kedua anaknya, dan kakaknya Mary Jane," katanya.
Dia mengatakan pihaknya selaku penasihat hukum Mary Jane telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) II dan telah diterima Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pada Jumat (24/4/2015). Menurut dia, PK II itu langsung diproses PN Sleman, namun belum ada jawaban.
Sementara itu, Atorny Edre U Olalia meminta pemerintah Indonesia tidak melaksanakan eksekusi mati terhadap Mary Jane karena pihaknya ptelah mengajukan PK II.
"Kami memahami aturan hukum di Indonesia, namun kami berharap pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Mary Jane hingga selesai," katanya.
Menurut dia, Mary Jane hanyalah seorang korban perdagangan manusia dan tidak mengetahui isi koper yang dibawanya saat ditangkap di Yogyakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu