Suara.com - Mendiang presiden ke-4 Republik Indonesia K.H Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berpeluang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Hal tesebut seperti yang disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Pengusulan Gus Dur sudah selesai di Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tinggal melanjutkan ke dewan gelar," kata Khofifah di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Pernyataan ini disampaikan Khofifah usai meresmikan patung Gus Dur masa kecil di Taman Amir Hamzah, Pegangsaan, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, pengajuan ke dewan gelar akan dimulai Mei mendatang. Sementara proses penganugerahan dilakukan menjelang 10 November atau bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Peluang Gus Dur mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, kata dia, jangan lantas dikaitkan dengan jabatannya di kabinet pemerintahan Jokowi-JK.
"Tidak usah dikait-kaitkan dengan Khofifah, karena ini sudah selesai pada kementerian yang lalu," tegasnya.
Gus Dur dianggap sebagai bapak bangsa dan tokoh pluralisme. Khofifah sendiri merupakan seorang santri Gus Dur yang juga politisi serta aktivis. Dia juga mengepalai Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun