Suara.com - Pengacara Utomo Karim baru saja keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menemui kliennya, terpidana mati Raheem Agbaje Salami asal Nigeria, Minggu (26/4/2015).
Saat dihubungi suara.com via telepon jam 13.50 WIB, Karim masih berada di Cilacap. Karim mengatakan kliennya beserta delapan terpidana mati lainnya sudah dibuatkan berita acara atau pemberitahuan oleh kejaksaan pada Sabtu (25/4/2015) mengenai pelaksanaan eksekusi mati.
"Jadi, kan kemarin terpidana mati sudah diberitahu, dipanggil satu persatu oleh jaksa. Dibuatkan berita acara," kata Karim.
Dalam selembar berkas berita acara, kata karim, disebutkan eksekusi akan dilaksanakan Rabu (29/4/2015) pagi. Lembar pemberitahuan terhadap Raheem diberikan di Lapas Besi, Nusakambangan.
"Jam pastinya saya belum tahu, tapi bisa Rabu bisa subuh atau rabu dini hari," kata dia.
Ketika ditanya nasib upaya hukum yang selama ini di pengadilan, Karim mengatakan sudah selesai dan kalaupun dilanjutkan perjalanannya akan sangat berat.
"Kita sudah ditolak di PTUN. Ya sudah selesai, kalau ambil langkah yang lain sudah berat karena kemauan dari pemerintah ya eksekusi saja," katanya.
Menurut Karim dalam melaksanakan hukuman mati, pemerintah menerapkan sistem pukul rata kepada semua terpidana.
"Tidak dilihat kasus per kasus seperti apa. Main pukul rata. Itu yang kita sayangkan, karena setiap orang kan beda-beda. Ada yang sudah lama dipenjara, ada yang berkelakuan baik," kata Karim.
Karim menilai proses peradilan di Indonesia masih kurang fair. Ia menyontohkan kasus nenek Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani yang tetap divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2015).
"Kita tidak usah bicara narkoba, kasus Nenek Asyafani itu kan kayu yang jadi barang bukti diragukan, tapi tetap divonis. Kkarena ia orang lemah. Kan sistem peradilan kita kan gitu, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum kita belum berkeadilan, hukum kita belum benar," katanya.
Lebih jauh Karim mengatakan saat kliennya, Raheem, mendapatkan berita acara dari jaksa, Raheem menyatakan keberatan.
"Keberatan soal nama, namanya kan sebenarnya bukan itu, soal kewarganegaraannya, umur dan alamat. Jadi kita bikin surat keberatan, kita tolak yang tertera di berita acar tersebut," kata Karim.
Tapi, kata Karim, surat keberatan terhadap berita acara tetap tidak bisa menghindari eksekusi mati.
"Tapi setidak-tidaknya saat menghadap sang Khalik, sudah benar identasnya," kata Karim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733