Suara.com - Pengacara Utomo Karim baru saja keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menemui kliennya, terpidana mati Raheem Agbaje Salami asal Nigeria, Minggu (26/4/2015).
Saat dihubungi suara.com via telepon jam 13.50 WIB, Karim masih berada di Cilacap. Karim mengatakan kliennya beserta delapan terpidana mati lainnya sudah dibuatkan berita acara atau pemberitahuan oleh kejaksaan pada Sabtu (25/4/2015) mengenai pelaksanaan eksekusi mati.
"Jadi, kan kemarin terpidana mati sudah diberitahu, dipanggil satu persatu oleh jaksa. Dibuatkan berita acara," kata Karim.
Dalam selembar berkas berita acara, kata karim, disebutkan eksekusi akan dilaksanakan Rabu (29/4/2015) pagi. Lembar pemberitahuan terhadap Raheem diberikan di Lapas Besi, Nusakambangan.
"Jam pastinya saya belum tahu, tapi bisa Rabu bisa subuh atau rabu dini hari," kata dia.
Ketika ditanya nasib upaya hukum yang selama ini di pengadilan, Karim mengatakan sudah selesai dan kalaupun dilanjutkan perjalanannya akan sangat berat.
"Kita sudah ditolak di PTUN. Ya sudah selesai, kalau ambil langkah yang lain sudah berat karena kemauan dari pemerintah ya eksekusi saja," katanya.
Menurut Karim dalam melaksanakan hukuman mati, pemerintah menerapkan sistem pukul rata kepada semua terpidana.
"Tidak dilihat kasus per kasus seperti apa. Main pukul rata. Itu yang kita sayangkan, karena setiap orang kan beda-beda. Ada yang sudah lama dipenjara, ada yang berkelakuan baik," kata Karim.
Karim menilai proses peradilan di Indonesia masih kurang fair. Ia menyontohkan kasus nenek Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani yang tetap divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2015).
"Kita tidak usah bicara narkoba, kasus Nenek Asyafani itu kan kayu yang jadi barang bukti diragukan, tapi tetap divonis. Kkarena ia orang lemah. Kan sistem peradilan kita kan gitu, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum kita belum berkeadilan, hukum kita belum benar," katanya.
Lebih jauh Karim mengatakan saat kliennya, Raheem, mendapatkan berita acara dari jaksa, Raheem menyatakan keberatan.
"Keberatan soal nama, namanya kan sebenarnya bukan itu, soal kewarganegaraannya, umur dan alamat. Jadi kita bikin surat keberatan, kita tolak yang tertera di berita acar tersebut," kata Karim.
Tapi, kata Karim, surat keberatan terhadap berita acara tetap tidak bisa menghindari eksekusi mati.
"Tapi setidak-tidaknya saat menghadap sang Khalik, sudah benar identasnya," kata Karim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer