Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Senin (27/4/2015) menuding ada dugaan korupsi dalam proses hukum dua warganya yang menjadi terdakwa mati dalam kasus narkotika di Indonesia.
Bishop mengaku telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Minggu (26/4/2015), sementara Perdana Menteri Tony Abbott menulis surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua pengedar nerkotika asal Australia .
Sukumaran dan Chan, bersama dengan beberapa terdakwa mati dari Brasil, Nigeria, Filipina, dan Indonesia sendiri kabarnya akan dieksekusi mati paling lambat pada Rabu (29/4/2015) dini hari.
"Saya harus mengatakan bahwa para pengacara Chan dan Sukumaran sedang mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan juga ada penyelidikan yang sedang digelar oleh Komisi Yudisial terhadap dugaan korupsi dalam proses pengadilan kasus itu, dan dua hal ini memantik pertanyaan tentang integritas vonis dan proses pengajuan grasi," kata Bishop dalam wawancara dengan radio ABC.
"Saya sudah meminta menteri luar negeri Marsudi untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai proses hukum ini dipastikan," imbuh dia.
Komentar Bishop itu disampaikan setelah Fairfax Media menulis laporan yang menyatakan bahwa hakim-hakim yang mengadili Chan dan Sukumaran pada 2006 pernah meminta uang senilai lebih dari Rp1 miliar, agar kedua orang itu divonis kurang dari 20 tahun penjara.
Mengutip Muhammad Rifan, pengacara Chan dan Sukumaran, media itu mengatakan bahwa permintaan suap itu tak jadi dilanjutkan karena pemerintah pusat di Jakarta mengintervinsi dan diduga mendesak agar kedua orang itu dihukum mati.
Menurut Fairfax, setidaknya satu hakim membantah adanya campur tangan politik dari Jakarta atau negosiasi suap sebelum Chan dan Sukumaran divonis mati.
Adapun Bishop memperingatkan bahwa eksekusi mati terhadap dua warganya akan merusak citra Indonesia di dunia internasional.
"Saya menekankan baik di hadapan publik maupun secara pribadi, bahwa ini bisa merusak posisi Indonesia di mata dunia dan ketika Sekretaris Jenderal PBB sudah masuk dalam perdebatan ini, maka menurut saya ini sudah masuk ke isu global," beber Bishop.
Adapun Sekjen PBB Ban Ki-moon pada Sabtu (25/4/2015) sudah memohon agar Indonesia membatalkan eksekusi mati bagi para pengedar narkotika itu.
Sementara Bishop yang ditanya wartawan soal konsekuensi hukuman mati ini terhadap hubungan bilateral Indonesia - Australia, menolak untuk memberikan jawab tegas.
"Saya pada titik ini tak mau berspekulasi tentang konsekuensi jika eksekusi akan terus digelar, karena fokus saya saat ini masih pada pengerahan segala upaya untuk mencegah eksekusi," ujar Bishop. (CNA/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas