Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Senin (27/4/2015) menuding ada dugaan korupsi dalam proses hukum dua warganya yang menjadi terdakwa mati dalam kasus narkotika di Indonesia.
Bishop mengaku telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Minggu (26/4/2015), sementara Perdana Menteri Tony Abbott menulis surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan eksekusi mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua pengedar nerkotika asal Australia .
Sukumaran dan Chan, bersama dengan beberapa terdakwa mati dari Brasil, Nigeria, Filipina, dan Indonesia sendiri kabarnya akan dieksekusi mati paling lambat pada Rabu (29/4/2015) dini hari.
"Saya harus mengatakan bahwa para pengacara Chan dan Sukumaran sedang mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan juga ada penyelidikan yang sedang digelar oleh Komisi Yudisial terhadap dugaan korupsi dalam proses pengadilan kasus itu, dan dua hal ini memantik pertanyaan tentang integritas vonis dan proses pengajuan grasi," kata Bishop dalam wawancara dengan radio ABC.
"Saya sudah meminta menteri luar negeri Marsudi untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai proses hukum ini dipastikan," imbuh dia.
Komentar Bishop itu disampaikan setelah Fairfax Media menulis laporan yang menyatakan bahwa hakim-hakim yang mengadili Chan dan Sukumaran pada 2006 pernah meminta uang senilai lebih dari Rp1 miliar, agar kedua orang itu divonis kurang dari 20 tahun penjara.
Mengutip Muhammad Rifan, pengacara Chan dan Sukumaran, media itu mengatakan bahwa permintaan suap itu tak jadi dilanjutkan karena pemerintah pusat di Jakarta mengintervinsi dan diduga mendesak agar kedua orang itu dihukum mati.
Menurut Fairfax, setidaknya satu hakim membantah adanya campur tangan politik dari Jakarta atau negosiasi suap sebelum Chan dan Sukumaran divonis mati.
Adapun Bishop memperingatkan bahwa eksekusi mati terhadap dua warganya akan merusak citra Indonesia di dunia internasional.
"Saya menekankan baik di hadapan publik maupun secara pribadi, bahwa ini bisa merusak posisi Indonesia di mata dunia dan ketika Sekretaris Jenderal PBB sudah masuk dalam perdebatan ini, maka menurut saya ini sudah masuk ke isu global," beber Bishop.
Adapun Sekjen PBB Ban Ki-moon pada Sabtu (25/4/2015) sudah memohon agar Indonesia membatalkan eksekusi mati bagi para pengedar narkotika itu.
Sementara Bishop yang ditanya wartawan soal konsekuensi hukuman mati ini terhadap hubungan bilateral Indonesia - Australia, menolak untuk memberikan jawab tegas.
"Saya pada titik ini tak mau berspekulasi tentang konsekuensi jika eksekusi akan terus digelar, karena fokus saya saat ini masih pada pengerahan segala upaya untuk mencegah eksekusi," ujar Bishop. (CNA/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?