Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sempat membentak ketua majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Artha Theresia dalam sidang.
"Ibu jangan mentang-mentang juga kalau begitu, bukan begitu bu," kata Sutan lantang kepada hakim Artha dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/4/2015).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.
Eggi langsung banding atas putusan itu, namun dia berbicara dengan nada tinggi menanggapi putusan sela tersebut.
"(Banding kami) diucapkan atau ditulis urusan kita yang mulia, yang mulia terima aja, kemudian menilai dan menimbang," jawab Eggi dengan nada tinggi kepada hakim, saat Artha meminta agar Eggi menyampaikan banding secara tertulis.
"Dalam pengertian saya tidak ada masalah. Tidak ada larangan saya menyampaikan ini," kata Eggi.
"Memang tidak ada larangan, saya mau menyampaikan ini..." kata Artha.
"Oleh karena itu berikan kami waktu untuk ngomong!" jawab Eggi sengit.
Setelah menyela, Eggi malah mengajarkan hakim hak-hak pengacara dalam persidangan.
"Kewenangan sebagai advokat untuk membela. Kenapa dari penyidik saja yang copy paste? Yang mulia juga khilaf tentang pasal 39 UU tentang KPK sangat jelas syarat-syarat penyidik, dari kepolisian kemudian PNS juga di KUHAP dinyatakan harus polisi dan pns tetap, yang mulia melompat langsung pasal 45. Kehilafan serius ini karena dakwaan adalah menentukan penuntutan. Prediksi intelekutal saya, tetap saja akhirnya walaupun klien kami tidak salah tetap nanti dinyatakan salah. Jadi sia-sialah. Lebih baik yang mulia ga usah lagi sinetron sidang, putusin saja, apa yang diputuskan," ungkap Eggi.
Eggi bahkan lantang menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Sutan.
"Jadi saya keberatan mendampingi Anda lagi. Kalau Anda setuju saya mundur, kalau nggak terserah Anda. Tolong diberi kesempatan kepada terdakwa," kata Eggy.
Artha pun pada awalnya tidak memberikan izin kepada Sutan.
"Begini supaya kita ini jalan di hukum acara. Masalah saudara akan didampingi oleh siapa, sebagai penasihat hukum saudara. Itu bisa saudara bicarakan sendiri dengan...." kata Artha.
Namun saat Artha bicara, Sutan memotong pembicaraan Artha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara