Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sempat membentak ketua majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Artha Theresia dalam sidang.
"Ibu jangan mentang-mentang juga kalau begitu, bukan begitu bu," kata Sutan lantang kepada hakim Artha dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/4/2015).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.
Eggi langsung banding atas putusan itu, namun dia berbicara dengan nada tinggi menanggapi putusan sela tersebut.
"(Banding kami) diucapkan atau ditulis urusan kita yang mulia, yang mulia terima aja, kemudian menilai dan menimbang," jawab Eggi dengan nada tinggi kepada hakim, saat Artha meminta agar Eggi menyampaikan banding secara tertulis.
"Dalam pengertian saya tidak ada masalah. Tidak ada larangan saya menyampaikan ini," kata Eggi.
"Memang tidak ada larangan, saya mau menyampaikan ini..." kata Artha.
"Oleh karena itu berikan kami waktu untuk ngomong!" jawab Eggi sengit.
Setelah menyela, Eggi malah mengajarkan hakim hak-hak pengacara dalam persidangan.
"Kewenangan sebagai advokat untuk membela. Kenapa dari penyidik saja yang copy paste? Yang mulia juga khilaf tentang pasal 39 UU tentang KPK sangat jelas syarat-syarat penyidik, dari kepolisian kemudian PNS juga di KUHAP dinyatakan harus polisi dan pns tetap, yang mulia melompat langsung pasal 45. Kehilafan serius ini karena dakwaan adalah menentukan penuntutan. Prediksi intelekutal saya, tetap saja akhirnya walaupun klien kami tidak salah tetap nanti dinyatakan salah. Jadi sia-sialah. Lebih baik yang mulia ga usah lagi sinetron sidang, putusin saja, apa yang diputuskan," ungkap Eggi.
Eggi bahkan lantang menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Sutan.
"Jadi saya keberatan mendampingi Anda lagi. Kalau Anda setuju saya mundur, kalau nggak terserah Anda. Tolong diberi kesempatan kepada terdakwa," kata Eggy.
Artha pun pada awalnya tidak memberikan izin kepada Sutan.
"Begini supaya kita ini jalan di hukum acara. Masalah saudara akan didampingi oleh siapa, sebagai penasihat hukum saudara. Itu bisa saudara bicarakan sendiri dengan...." kata Artha.
Namun saat Artha bicara, Sutan memotong pembicaraan Artha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana