Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan KPU tidak serta merta menerima rekomendasi yang diajukan oleh Panitia Kerja Komisi II DPR dalam rapat konsultasi terkait Peraturan KPU dalam pelaksanaan pemilukada serentak Desember 2015.
"Bisa diterima, bisa juga tidak diterima, nantilah," kata Ferry Kurnia di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Dia mengatakan KPU memiliki acuan, yakni UU Nomor 15 tahun 2011, dimana tugas KPU adalah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.
Dengan demikian, rekomendasi DPR bukan menjadi patokan satu-satunya bagi komisi pemilihan.
"Saya pikir kita juga punya UU lain, UU Nomor 15 Tahun 2011 yang di situ KPI melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Itu jadi hal penting bagi kami untuk diupayakan," katanya.
Seperti diketahui dalam rapat konsultasi antara DPR, KPU, dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu, Panitia Kerja DPR mengajukan tiga rekomendasi.
Pertama, peraturan KPU harus tetap mendorong partai-partai secara institusional bisa terlibat dan ikut dalam proses pemilukada. Kedua, peraturan KPU juga mengatur berlangsungnya islah bagi partai yang bersengketa sebelum pencalonan kepada daerah dan wakil kepala daerah ditutup. Ketiga, pengurus partai yang bersengketa berhak ikut pemilukada dan mencalonkan pasangan kepala daerah didasarkan pada aturan pertama, yakni putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap sebelum pencalonan 26-28 Juli 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek