Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan KPU tidak serta merta menerima rekomendasi yang diajukan oleh Panitia Kerja Komisi II DPR dalam rapat konsultasi terkait Peraturan KPU dalam pelaksanaan pemilukada serentak Desember 2015.
"Bisa diterima, bisa juga tidak diterima, nantilah," kata Ferry Kurnia di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Dia mengatakan KPU memiliki acuan, yakni UU Nomor 15 tahun 2011, dimana tugas KPU adalah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.
Dengan demikian, rekomendasi DPR bukan menjadi patokan satu-satunya bagi komisi pemilihan.
"Saya pikir kita juga punya UU lain, UU Nomor 15 Tahun 2011 yang di situ KPI melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Itu jadi hal penting bagi kami untuk diupayakan," katanya.
Seperti diketahui dalam rapat konsultasi antara DPR, KPU, dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu, Panitia Kerja DPR mengajukan tiga rekomendasi.
Pertama, peraturan KPU harus tetap mendorong partai-partai secara institusional bisa terlibat dan ikut dalam proses pemilukada. Kedua, peraturan KPU juga mengatur berlangsungnya islah bagi partai yang bersengketa sebelum pencalonan kepada daerah dan wakil kepala daerah ditutup. Ketiga, pengurus partai yang bersengketa berhak ikut pemilukada dan mencalonkan pasangan kepala daerah didasarkan pada aturan pertama, yakni putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap sebelum pencalonan 26-28 Juli 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak