Suara.com - Untuk mencegah terulangnya kembali kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memperketat aturan soal penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Hal ini bertujuan untuk menjamin perlindungan anak buah kapal (ABK) RI bila terjadi sesuatu.
"Selama ini kan ABK RI, terutama yang bekerja di kapal asing, ini kan tidak memiliki jaminan kesehatan dan keselamatan. Tidak semua sih. Kalau ABK ini masuk dari agen yang benar (maka ada). Kalau yang tidak benar, tidak ada yang menjamin. Dan para agen ini yang menentukan ABK ini masuk ke perusahaan mana. Jadi mereka asal masukin aja. Kalau ada apa-apa, tidak bisa menuntut siapa pun," papar Susi, saat ditemui di rumahnya, di wilayah Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Untuk menghindari hal-hal ini terulang lagi, pihaknya menurut Susi, akan memperketat peraturan tentang penerbitan SIPI dan SIKPI, dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah jika pemilik kapal ingin mendapatkan surat izin tersebut, mereka wajib menyertakan asuransi minimal program Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, bagi setiap ABK yang dipekerjakan.
"Ya, kalau mereka tidak menyertakan BPJS, jangan harap mereka bisa dapat SIPI dan SIKPI. Enak aja," tegas Susi.
Selain itu, untuk lebih menjamin keamanan ABK yang bekerja di kapal asing, Susi pun meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur kelayakan sebuah kapal penangkap ikan. Begitu juga dengan standar agen-agen yang menyalurkan ABK, serta regulasi yang mengatur tentang penetapan standar gaji bagi para ABK yang harus lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang bekerja di darat.
"Saya sudah pernah lihat sendiri gimana kondisi kapal tempat ABK RI bekerja. Itu tidak layak, sempit, dan berdesak-desakan dengan yang lainnya. Terus makanan mereka tidak bergizi, karena kan mereka melaut berbulan-bulan. Dan udah gitu, gaji mereka sering tidak dibayar. Ini sudah kelewatan. Makanya akan dibuat regulasinya, agar ABK itu terjamin," tegasnya.
Sementara itu itu, Susi pun meminta kepada seluruh ABK, untuk terlebih dahulu memiliki sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, agar standar-standar yang ditetapkan dapat diterima oleh para ABK.
"Mereka harus punya dulu sertifikasinya, kalau mau berjalan sesuai regulasi. Agar mereka bekerja lebih profesional, dan keselamatan dan kesehatannya dapat dijamin negara. Karena negara hadir untuk memberikan keamanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah