Suara.com - Menjelang Hari Kebebasan Pers Internasional 3 Mei nanti, masih ada cerita wartawan dibungkam kebebasannya untuk meliput. Itu terjadi di Indonesia, negara demokrasi yang mempunyai Undang-Undang Pers dan dipuji karena kebebasan pers.
Kisah 'hitam' itu datang dari provinsi paling timur, Papua. Wartawan setempat, Victor Mambor bercerita sangat sulit untuk meliput di sana. Bahkan harus bertaruh dengan nyawa untuk mengungkap sebuah fakta penting. Terakhir peristiwa kematian wartawan Merauke TV Adriansyah Matrais secara misterius.
Sebegitu mengerikan kah meliput di Papua? Victor memberikan fakta jika kekerasan terhadap pers dilakukan secara terbuka.
"Sekarang upaya kekerasan terhadap media di Papua bukan lagi kekerasan ke wartawan lapangan, sudah ke kantor media. Beberapa kali mereka masuk, mengintimidasi wartawan alam kantornya sendiri," jelas Victor dalam diskusi AJI Indonesia bertajuk 'Kebebasan Pers di Bumi Papua' di Gedung Dewan Pers Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Sebagai wartawan aktif di Bumi Cenderawasih, Victor merasa diperlakukan berbeda. Itu juga diakui teman-temannya sesama wartawan di sana. Perbedaan mencolok dalam mengeluarkan pemberitaan. Belum lagi imej sparatis yang melekat pada orang Papua, begitu juga wartawan-wartawannya.
"Kalau wartawan papua itu memperlihatkan Bendera Bintang Kejora di cover majalah, wartawan itu akan diperiksa. Kalau (media) di Jakarta nggak apa-apa. Bahkan jelas di TV-TV. Kenapa kami periksa? Apa bedanya kami dengan wartawan di luar Papua?" tanya .
Maka itu, Ketua AJI Papua itu mengatakan kebanyakan pemberitaan media di Papua itu 'manis-manis'. "Kalau media nasional itu berdarah-darah dan cenderung fitnah. Kalau berdarah-darah saja mau memberitakan Papua," paparnya.
Masalah lain, Victor yang merupakan Pemimpin Redaksi tabloidjubi.com itu pernah mendapati 5 'penyusup' di kantornya. Kata dia, hampir semua media massa di Papua mengalami ini. 'Penumpang gelap' itu dicurigai dari aparat keamanan yang menyamar menjadi wartawan atau pekerja media. Tujuannya untuk memata-matai kebijakan redaksinya. Sebab Tabloidjubi ini termasuk yang paling keras memberitakan soal keadaan Papua.
"Bisa dikatakan mereka intelijen. Bayangkan organisasi punya wartawan sendiri. Mereka bekerja untuk intelijen, polisi. Ada juga wartawan jadi informan," paparnya.
Akses wartawan asing ditutup
Banyak wartawan asing yang dihalangi masuk ke Papua. Sampai tahun 2013 saja ada 12 wartawan asing yang dilarang meliput dan dideportasi dari Papua. Namun banyak juga wartawan asing yang bisa masuk meliput.
"Mereka liputan soal pariwisata. Tapi kalau pemberitaan bukan tentang papua itu jarang," kata Victor.
Victor mengaku sering membantu wartawan asing untuk mendapatkan akses di Papua. Akses itu biasanya untuk menjangkau narasumber non-pemerintah.
Kesulitan wartawan asing meliput di Papua dimulai dari pengajuan perizinan di Kedutaan Besar di negara mereka. Banyak aturan yang tidak jelas. Bahkan banyak wartawan asing yang bercerita, pihak Kedutaan Besar Indonesia 'memping-pong' mereka.
"Di negara mereka, mereka mengeluh tidak pernah jelas aturannya. Ketika mereka masuk (mengajukan izin) untuk meliput di Papua, mereka disuruh 3 hari lagi datang. Lalu datang, tapi 'dipim-pong'. Urus-urus ke sana-sini. Dipersulit," kata Victor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?