Suara.com - Wilayah Papua masih menjadi lahan empuk bagi para pembalak liar alias illegal logging. Hal itu terbukti menyusul temuan Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang mengindikasikan sejumlah perusahaan kayu di Papua mengangkut kayu ilegal dari hutan ke luar Papua.
“Jangankan kayu olahan illegal, kayu log saja juga masih ada keluar dari Papua,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap Ormusera diJayapura, Papua.
Yan menegaskan, kalau Gubernur Papua sudah minta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DR. Siti Nurbaya agar mencabut izin 13 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK HA) di Papua.
“Sejak tahun 2013 ada 13 izin IUPHHK HA yang diusulkan dicabut, tetapi baru satu perusahaan yang dicabut yaitu PT. Merauke Rayon Jaya, tetapi pihak perusahaan bersangkutan masih gugat lagi oleh dan menang,” bebernya.
Soal indikasi illegal logging di Papua juga terbukti dari penangkapan angkutan kayu di sejumlah kabupaten seperti di Nabire, Sarmi, Keerom dan Jayapura.
“Beberapa waktu lalu telah ditangkap empat kontainer kayu di Jayapura milik PT. IJP, kemudian di Nabire 2 perusahaan kayu PT. SUM yang di police line dan dari Keerom ada sekitar 9 truck ditahan dan semuanya masih dalam penyidikan. Kalau kayu khusus milik PT. AK ini mengindikasikan masih terjadi Illengal loging di Papua,” tegasnya.
Lebih jelas selama ini di wilayah hutan Papua telah terjadi perambahan hutan, karena belum ada aspek legal yang diberikan kepada masyarakat adat dalam pengelolaan hutan produksi.
“Selama kita belum memiliki aspek legal kepada masyarakat adat maka illegal logging akan terus terjadi,” ungkapnya.
Sementara soal penangkapan angkutan kayu yang terjadi di Kabupaten Keerom beberapa waktu lalu, kata Yan karena truk tersebut membawa kayu tidak disertai dengan Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO). Truk bersangkutan hanya membawa Daftar Kayu Olahan (DKO) sehingga itu yang menjadi masalah. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2