Suara.com - Wilayah Papua masih menjadi lahan empuk bagi para pembalak liar alias illegal logging. Hal itu terbukti menyusul temuan Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang mengindikasikan sejumlah perusahaan kayu di Papua mengangkut kayu ilegal dari hutan ke luar Papua.
“Jangankan kayu olahan illegal, kayu log saja juga masih ada keluar dari Papua,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap Ormusera diJayapura, Papua.
Yan menegaskan, kalau Gubernur Papua sudah minta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DR. Siti Nurbaya agar mencabut izin 13 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK HA) di Papua.
“Sejak tahun 2013 ada 13 izin IUPHHK HA yang diusulkan dicabut, tetapi baru satu perusahaan yang dicabut yaitu PT. Merauke Rayon Jaya, tetapi pihak perusahaan bersangkutan masih gugat lagi oleh dan menang,” bebernya.
Soal indikasi illegal logging di Papua juga terbukti dari penangkapan angkutan kayu di sejumlah kabupaten seperti di Nabire, Sarmi, Keerom dan Jayapura.
“Beberapa waktu lalu telah ditangkap empat kontainer kayu di Jayapura milik PT. IJP, kemudian di Nabire 2 perusahaan kayu PT. SUM yang di police line dan dari Keerom ada sekitar 9 truck ditahan dan semuanya masih dalam penyidikan. Kalau kayu khusus milik PT. AK ini mengindikasikan masih terjadi Illengal loging di Papua,” tegasnya.
Lebih jelas selama ini di wilayah hutan Papua telah terjadi perambahan hutan, karena belum ada aspek legal yang diberikan kepada masyarakat adat dalam pengelolaan hutan produksi.
“Selama kita belum memiliki aspek legal kepada masyarakat adat maka illegal logging akan terus terjadi,” ungkapnya.
Sementara soal penangkapan angkutan kayu yang terjadi di Kabupaten Keerom beberapa waktu lalu, kata Yan karena truk tersebut membawa kayu tidak disertai dengan Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO). Truk bersangkutan hanya membawa Daftar Kayu Olahan (DKO) sehingga itu yang menjadi masalah. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua
-
Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan
-
Tragedi di Tolikara: KKB Serang Kamp Pekerja Saat Istirahat, 5 Tewas dan 3 Masih Hilang
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram