Suara.com - Wilayah Papua masih menjadi lahan empuk bagi para pembalak liar alias illegal logging. Hal itu terbukti menyusul temuan Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang mengindikasikan sejumlah perusahaan kayu di Papua mengangkut kayu ilegal dari hutan ke luar Papua.
“Jangankan kayu olahan illegal, kayu log saja juga masih ada keluar dari Papua,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap Ormusera diJayapura, Papua.
Yan menegaskan, kalau Gubernur Papua sudah minta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DR. Siti Nurbaya agar mencabut izin 13 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK HA) di Papua.
“Sejak tahun 2013 ada 13 izin IUPHHK HA yang diusulkan dicabut, tetapi baru satu perusahaan yang dicabut yaitu PT. Merauke Rayon Jaya, tetapi pihak perusahaan bersangkutan masih gugat lagi oleh dan menang,” bebernya.
Soal indikasi illegal logging di Papua juga terbukti dari penangkapan angkutan kayu di sejumlah kabupaten seperti di Nabire, Sarmi, Keerom dan Jayapura.
“Beberapa waktu lalu telah ditangkap empat kontainer kayu di Jayapura milik PT. IJP, kemudian di Nabire 2 perusahaan kayu PT. SUM yang di police line dan dari Keerom ada sekitar 9 truck ditahan dan semuanya masih dalam penyidikan. Kalau kayu khusus milik PT. AK ini mengindikasikan masih terjadi Illengal loging di Papua,” tegasnya.
Lebih jelas selama ini di wilayah hutan Papua telah terjadi perambahan hutan, karena belum ada aspek legal yang diberikan kepada masyarakat adat dalam pengelolaan hutan produksi.
“Selama kita belum memiliki aspek legal kepada masyarakat adat maka illegal logging akan terus terjadi,” ungkapnya.
Sementara soal penangkapan angkutan kayu yang terjadi di Kabupaten Keerom beberapa waktu lalu, kata Yan karena truk tersebut membawa kayu tidak disertai dengan Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO). Truk bersangkutan hanya membawa Daftar Kayu Olahan (DKO) sehingga itu yang menjadi masalah. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Akhir Pelarian Dugi Telenggen Anggota OPM Penembak Brigpol Joan, Ditangkap saat Asyik Main HP
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo