Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri atau Duta Besar Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York perlu segera melakukan protes keras terhadap Sekjen PBB Ban Ki Moon yang diwakili Juru Bicaranya terkait pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
"Pernyataan demi pernyataan disampaikan baik menjelang dan pascapelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Terakhir kali Sekjen menyesalkan hukuman mati di Indonesia dan mengatakan bahwa hukuman mati tidak memiliki tempat di Abad 21 ini," ujar Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurut Juwana, pernyataan hukuman mati dari Sekjen PBB yang disampaikan berdekatan dengan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia mengindikasikan pernyataan tersebut ditujukan kepada Indonesia.
"Padahal Sekjen PBB tidak seharusnya menyampaikan pernyataan yang bersifat khusus dan ditujukan ke negara tertentu. Larangan ini terdapat dalam Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB," kata dia.
Pasal tersebut menyatakan: tidak ada ketentuan yang termaktub dalam Piagam ini yang memberi kewenangan bagi PBB untuk melakukan intervensi terkait dengan masalah-masalah yang esensinya merupakan yurisdikasi dari setiap negara..."
Sekretariat Jenderal sebagai salah satu organ utama dari PBB termasuk organ yang terikat dengan Pasal 2 ayat (7) Piagam PBB.
Ia mengatakan pernyataan Sekjen PBB disampaikan seolah PBB lebih tinggi dari Republik Indonesia sebuah negara yang seharusnya dihormati kedaulatannya.
"Ban Ki Moon sebagai pejabat tertinggi di Sekretariat Jenderal seharusnya menahan diri membuat pernyataan yang terkait dengan hukuman mati mengingat sejumlah negara, termasuk AS, masih menganut hukuman mati," ujar dia.
Bahkan, ketika Cina dan Arab Saudi melaksanakan hukuman mati baru-baru ini tidak ada pernyataan dari Sekjen PBB.
Terlebih lagi Ban Ki Moon yang berkewarganegaraan Korea Selatan tidak memiliki legitimasi moral untuk menyampaikan hal-hal terkait hukuman mati, mengingat di negaranya masih dikenal hukuman mati.
"Jangan sampai PBB oleh Sekjen Ba Ki Moon disejajarkan dengan Amnesty International yang merupakan LSM internasional," tutur dia.
Ia mengatakan Menlu dan Dubes Indonesia di PBB perlu melakukan protes yang keras dalam waktu dekat agar tindakan Indonesia selaras dengan semangat Bandung.
Ini mengingat Dasa Sila harus terus direlevankan di abad ini sebagaimana dicanangkan dalam penyelenggaraan KAA baru-baru ini.
Bagi Indonesia masalah hukuman mati sudah tidak lagi pada isu pro dan kontra, tetapi pada masalah apakah pihak asing dapat menghormati kedaulatan Indonesia dan menjauhkan diri dari keinginan untuk mengintervensi.
"Para penyelenggara negara harusnya mempertahankan Indonesia sebagai negara berdaulat yang tidak bersedia di-bully oleh Sekjen PBB," kata dia.
Ia mengutarakan apabila Menlu dan Dubes Indonesia di PBB mendiamkan terus pernyataan-pernyataan dari Sekjen PBB dikhawatirkan kemarahan publik tidak dapat terbendung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji
-
FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer
-
Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa
-
Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal
-
28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang
-
JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
-
Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia
-
Donald Trump Janji Bikin Iran Menderita: Kami Pukul Mereka dengan Sangat Keras