Suara.com - Pastor Charlie Burrows, penasihat sipiritual yang mendampingi terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte, menceritakan detik-detik eksekusi yang dilaksanakan di Lapangan Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Cerita itu ia sampaikan dalam sebuah wawancara dengan radio ABC Australia.
Dalam eksekusi tersebut, Charlie bukan satu-satunya penasihat spiritual para terpidana mati. Di bawah naungan sebuah tenda yang dibangun di dekat lapangan Limus Buntu, sudah berkumpul sejumlah penasihat spiritual lainnya, juga para kerabat terpidana mati lainnya.
Setelah itu, Charlie jadi saksi serentetan peristiwa yang tidak mungkin ia lupakan sepanjang hidupnya. Berikut ini adalah kejadian-kejadian yang dialami Pastor Charlie di "lapangan kematian" tersebut.
Selanjutnya: Tangan para terpidana mati diborgol di depan.
Pastor Charlie mengatakan, kedelapan terpidana mati diborgol tangannya di bagian depan tubuh. Dengan cara demikian, mereka bisa bersalaman dengan para sipir penjara yang berkumpul di luar penjara untuk mengantar kepergian mereka.
Selanjutnya: Semua menolak memakai penutup mata
Kedelapan terpidana mati menolak mengenakan penutup mata, demikian diungkap Pastor Charlie. Tanpa penutup mata, mereka bisa melihat para anggota regu tembak yang mengarahkan moncong senjata ke arah mereka.
Namun, menurut Pastor Charlie, malam teramat gelap. Jadi, para terpidana mati tidak bisa melihat jelas wajah para penembak.
"Mereka mungkin hanya bisa samar-samar melihat para penembak, malam itu gelap sekali," kata Charlie.
Selanjutnya: Eksekusi hanya diterangi dengan cahaya senter
Pastor Charlie mengatakan, eksekusi dilakukan hanya dengan penerangan senter saja. Cahaya senter diarahkan ke tubuh para terpidana mati sebagai panduan agar regu tembak bisa membidik tepat sasaran.
"Mereka hanya menerangi para terpidana mati dengan senter, dan ketika kami hendak menghampiri mereka (setelah eksekusi dilakukan) kami tersandung bebatuan karena keadaan yang gelap gulita," terang Pastor Charlie.
Selanjutnya: Sebelum senapan regu tembak menyalak, mereka bernyanyi
Charlie mengatakan, semua orang yang ada di bawah tenda mendengar para terpidana mati menyanyi. Hanya berselang beberapa detik, nyanyian mereka terhenti menyusul terdengarnya letusan-letusan senjata.
Setelah itu, tidak terdengar letusan senjata susulan. Ini menandakan bahwa tidak ada satupun terpidana mati yang perlu ditembak di bagian kepala untuk memastikan kematiannya. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran
-
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?
-
Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon
-
9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas