Suara.com - Rumah Persemayaman Abadi yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, KM 2, Jakarta Barat, mendadak terkenal. Rumah persemayaman yang dipimpin Evan Lesmana menjadi sorotan publik setelah menjadi tempat persinggahan dua jenazah terpidana kasus narkotika asal Australia yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/4/2015) dini hari, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Kedua jenazah disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi sejak sekitar pukul 12.00 WIB kemarin hingga hari ini.
Menurut informasi, lokasi yang letaknya cukup jauh dipilih atas permintaan Kedutaan Australia yang tidak menginginkan kedua warganya diekspose oleh media secara langsung.
Sejak kedatangan jenazah, wartawan dilarang petugas meliput di dalam rumah persemayaman atas perintah Kedutaan Australia.
Muncul pertanyaan di tengah-tengah hiruk pikuknya pemberitaan, yakni tentang berapa biaya yang dikeluarkan Kedutaan Australia untuk menyewa Rumah Persemayaman Abadi.
Seorang narasumber yang dulu pernah menyewa rumah Abadi memberikan gambaran. Pada tahun 2010 saja, kata dia, menyewa selama tiga hari dan dua malam, membayar lebih dari Rp80 juta.
"Saya sudah tidak asing lagi dengan Rumah ini mas, saya sering pakai rumah ini dulu, pada tahun 2010, daripada ditempatkan di rumah lebih baik taruh di sini. Di sini memang pelayanannya sangat kekeluargaan, tapi ya sesuai juga dengan harganya. Waktu itu keluarga saya tiga hari dua malam itu 80-an juta," kata lelaki yang tinggal di Taman Kota, Jakarta Barat, kepada suara.com, Rabu (29/4/2015) malam.
Biaya tersebut cukup mahal, tapi sebanding dengan layanannya.
"Tetapi kan waktu itu saya beruntung ya, karena namanya kita berduka pasti banyak yang memberikan bantuan. Karena mereka, kan berpikir, memberi bantuan kepada orang yang sedang berduka seperti itu, akan mendapat pahala yang besar, banyak manfaatnya. Ya waktu itu, kira-kira 90-an juta ya mas," katanya sambil tertawa mengenang kejadian lima tahun silam.
Berdasarkan ongkos yang dikeluarkan pada tahun 2010, lantas lelaki yang salah satu anaknya bekerja di Singapura tersebut membandingkan dengan biaya yang dikeluarkan Kedutaan Australia sekarang.
Dia memperkirakan harga sewa saat ini mencapai miliaran rupiah, apalagi jenazah kedua terpidana mati asal Australia ditempatkan di ruang paling istimewa selama dua hari satu malam. Belum lagi biaya peti mati yang disiapkan pengelola Rumah Persemayaman Abadi.
"Ya bisa sampailah mas, hampirlah satu miliar, tapi pastinya kita tidak tahu ya. Mereka kan dua orang, di tempat VIP lagi kan, Room A itu VIP mas, sekarang tahun 2015, coba bayangkan, belum kalau petinya dibuat pihak sini dari kayu nomor satu. Uang miliaran ga ada artinyalah bagi kedutaan demi warganya," katanya.
Meskipun begitu, lelaki itu mengagumi pengelola rumah Abadi, karena terkadang mereka tidak memaksakan ongkos bagi keluarga yang tidak mampu. Seperti dirinya dulu, pernah diberi keringanan hingga 20 persen.
"Tapi kalau tidak mampu, tidak dipaksa mas, tapi nanti ada saja yang sumbang. Saya pernah dapat diskon hingga 20 sampai 30 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet