Suara.com - Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) menyebutkan ada 4 persoalan yang dihadapi buruh yang bekerja di media massa saat ini. Bahkan salah satunya ada indikasi peraktik perbudakan.
Persoalan pertama adalah upah layak pekerja media yang belum memenuh standar hidup. Juru Bicara FPMI Chandra mengatakan untuk mengakhiri upah tak layak itu maka perlu dibuat upah sektoral media.
"Upah layak pekerja media yang telah diwacanakan selama ini harus terwujud dan dituangkan dalam upah sektoral media. Untuk itu, FPMI mengajak pekerja media untuk bersatu berjuang bersama dalam mewujudkan upah sektoral pekerja media ini," kata Presiden Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNCTV) itu, Kamis (30/4/2015) malam.
Kata dia upah sektoral itu untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan produktifitas dan profesionalitas pekerja media. Pekerja media juga menghadapi sejumlah masalah krusial.
Di antaranya praktik konvergensi yang menambah beban kerja bagi pekerja media tapi tak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan. Selain itu konglomerasi media yang memasung kebebasan pers. Lainnya indikasi perbudakan terhadap pekerja media yang ditandai dengan ditahannya ijazah pekerja media oleh perusahaan.
Juru Bicara FPMI lainnya, Abdul Manan menjelaskan sampai saat ini masih belum meluasnya kesadaran berserikat di kalangan pekerja media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan FSPM Independen mencatat hanya ada 38 serikat pekerja di seluruh media massa di Indonesia. Sementara yang aktif hanya 24 serikat pekerja.
"Adanya FPMI ini juga untuk mendorong lahirnya kesadaran berserikat di kalangan pekerja media," kata Wakil Ketua Dewan Karyawan TEMPO itu.
Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) ini akan melakukan aksi May Day bersama ribuan buruh lain, Jumat (1/5/2015) besok. Mereka akan melakukan aksi long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara.
FPMI merupakan gabungan dari organisasi dan serikat pekerja media di Indonesia. Di antaranya Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI, Serikat Pekerja LKBN Antara, Serikat Pekerja SCTV, Serikat Pekerja 68H, Serikat Pekerja Hukumonline, Serikat Pekerja Koresponden TEMPO, Dewan Karyawan TEMPO, Dewan Karyawan Pikiran Rakyat (Bandung), Forum Karyawan SWA, Dewan Karyawan Kontan, Ikatan Karyawan Solo Pos, Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan AJI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir