Suara.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan ada syarat khusus untuk bagi wartawan asing untuk meliput di Papua. Syarat khusus ini dinilai menyulitkan tugas jurnalis asing di sana.
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Siti Sofia menjelaskan wartawan asing yang ingin meliput ke Bumi Cenderawasih itu harus memenuhi banyak persyaratan. Termasuk harus melewati proses seleksi melewati 12 persetujuan kementerian dan lembaga.
Proses itu disebut sebagai clearing house. Siti mengklaim proses itu juga diberlakukan oleh semua negara. Jika syarat-syarat dipenuhi, surat izin akan keluar dalam waktu 1 pekan.
"Ini berlaku untuk kunjungan wartawan ke mana saja di Indonesia, termasuk Papua," jelas Siti dalam diskusi AJI Indonesia bertajuk 'Kebebasan Pers di Bumi Papua' di Gedung Dewan Pers Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Hanya saja, Papua menyandang sebagai kawasan khusus untuk kunjungan jurnalis asing. Kawasan khusus itu memerlukan perimbangan tertentu dari semua kementerian dan lembaga. Termasuk pertimbangan TNI dan Polri.
"Mungkin ada pertimbagan mengenai unsur-unsur agama, pertimbangan kesehatan. Jadi itu kementerian yang kita mintakan pertimbangan. Begitu juga masalah keamaan. Jika terkesan dan terlihat membatasi, menutup. Saya rasa itu pertimbangan koordinantif saja. Dalam memberikan pertimangan, persetujuan itu sama di semua daerah. Tapi Papua ini memang ada pertimbangan khusus," jelas dia.
Siti mengatakan Indonesia akan menghapus pertimbangan khusus itu. Namun dia pun tidak tahu kapan itu akan dihapus.
"Kami maunya cepat, tapi kan bukan kami saja. K/L lain juga. Kita mengedepankan prinsip, semua kunjungan wartawan sama. Tidak ada kekhususan," papar dia.
Namun dia mengklaim ada ratusan wartawan asing yang bisa masuk ke Indonesia. Tahun 2012 ada 317 jurnalis asing, 5 orang di antaranya ke Papua. Tahun 2013 ada 322 jurnalis asing, 21 di antaranya ke Papua, dan tahun 2014 ada 366 wartawan asing, 22 di antaranya ke Papua.
Sebelumnya, wartawan di Papua, Victor Mambor mengatakan banyak wartawan asing yang dihalangi masuk ke Papua. Sampai tahun 2013 saja ada 12 wartawan asing yang dilarang meliput dan dideportasi dari Papua. Namun banyak juga wartawan asing yang bisa masuk meliput.
Victor mengaku sering membantu wartawan asing untuk mendapatkan akses di Papua. Akses itu biasanya untuk menjangkau narasumber non-pemerintah.
Namun kesulitan wartawan asing meliput di Papua dimulai dari pengajuan perizinan di Kedutaan Besar di negara mereka. Banyak aturan yang tidak jelas. Bahkan banyak wartawan asing yang bercerita, pihak Kedutaan Besar Indonesia 'memping-pong' mereka.
"Di negara mereka, mereka mengeluh tidak pernah jelas aturannya. Ketika mereka masuk (mengajukan izin) untuk meliput di Papua, mereka disuruh 3 hari lagi datang. Lalu datang, tapi 'dipim-pong'. Urus-urus ke sana-sini. Dipersulit," kata Victor.
Ketika sampai di Papua, masalah belum selesai. Victor punya pengalaman meliput dengan wartawan asing dan mendapatkan intimidasi. Mereka dimata-matai orang tak dikenal.
"Yang sudah masuk secara resmi, selalu diikuti. Berapa kali saya meliput bersama wartawan asing, ada oranng yang muncul dari depan, itu dia mengikuti. Dia ada di hotel dari pagi-pagi masih gelap. Kalau sudah sampai tempat lain mereka ganti orang," kisahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat