Suara.com - KontraS menilai penangkapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Bareskrim Polri sebagai bentuk pembusukan dan kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah.
KontraS juga menyatakan bahwa penangkapan tersebut sebagai bentuk pembangkangan Polri terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini bentuk pembangkangan polri. Jokowi kan sudah pernah bilang kalau kriminalisasi kepada KPK harus dihentikan. Namun dengan ditangkapnya Novel berarti Polri telah membangkang," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di kantornya, Jumat (1/5/2015).
Lebih lanjut Haris menilai penangkapan Novel dan penggeledahan di rumahnya sangat mengada-ngada. "Itu kasus sudah terjadi sejak 2004, kemudian diungkit lagi tahun 2012. Selama jeda itu polisi ngapain aja, kok sekarang diangkat lagi. Terus itu kejadian di Bengkulu, kenapa yang digeledah rumahnya yang di sini, apa hubungannya," Haris menandaskan.
Karena itu, Kontras meminta Presiden Jokowi segera 'angkat bicara' soal kasus ini. Jika Jokowi tidak segera bertindak, hal ini akan menjatuhkan nama KPK sebagai penegak hukum.
"Kami minta Jokowi untuk segera bertindak dan mengevaluasi polri dengan segera," tegasnya.
Seperti diketahui, Novel ditangkap atas tuduhan kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Novel yang kala itu menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu diduga menewaskan satu dari enam tersangka.
Terkait dengan hal itu, Polres Bengkulu menetapkannya Novel sebagai tersangka pada Oktober 2012. Ironisnya, penetapan tersebut terjadi setelah Novel memimpin penggeledahan di Gedung Korlantas, untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.
Namun, kasus ini sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hingga kemudian diusut kembali saat hubungan KPK dan Polri memanas pasca-Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka korupsi, saat langkahnya menjadi Kapolri tengah dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya