Suara.com - Mabes Polri mengindikasikan bakal tetap menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Anton Charliyan mengatakan bahwa penahanan Novel Baswedan adalah kewenangan penyidik Polri. Juga untuk menghormati penegakan hukum di Indonesia.
Anton menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan bukan persoalan antar-instansi, melainkan personal. "Ini adalah masalah penegakan hukum, dan perlu diingat oleh semua pihak ini adalah persoalan personal, bukan KPK dengan Polri. Hubungan kita sudah baik, untuk itu mohon kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan polri," katanya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan bakal mundur bila Polri tetap menahan Novel Baswedan. KPK mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa memperkeruh hubungan KPK-Polri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP.
Menyikapi ultimatum tersebut, Anton mengatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan mundur pimpinan KPK. Kata Anton, Polri tidak akan mencampuri internal KPK, tapi tetap akan menghormati keputusan tersebut.
"Kalau ada pimpinan KPK yang mau mengundurkan diri, kami tidak mau mengomentarinya, silakan saja, kami menghormatinya," kata Anton.
Seperti diketahui, Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Kelapa Gading, pada Jumat (30/4/2015) dini hari pukul 00.15.
Saat ini Novel berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia