Suara.com - Mabes Polri mengindikasikan bakal tetap menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Anton Charliyan mengatakan bahwa penahanan Novel Baswedan adalah kewenangan penyidik Polri. Juga untuk menghormati penegakan hukum di Indonesia.
Anton menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan bukan persoalan antar-instansi, melainkan personal. "Ini adalah masalah penegakan hukum, dan perlu diingat oleh semua pihak ini adalah persoalan personal, bukan KPK dengan Polri. Hubungan kita sudah baik, untuk itu mohon kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan polri," katanya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan bakal mundur bila Polri tetap menahan Novel Baswedan. KPK mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa memperkeruh hubungan KPK-Polri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP.
Menyikapi ultimatum tersebut, Anton mengatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan mundur pimpinan KPK. Kata Anton, Polri tidak akan mencampuri internal KPK, tapi tetap akan menghormati keputusan tersebut.
"Kalau ada pimpinan KPK yang mau mengundurkan diri, kami tidak mau mengomentarinya, silakan saja, kami menghormatinya," kata Anton.
Seperti diketahui, Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Kelapa Gading, pada Jumat (30/4/2015) dini hari pukul 00.15.
Saat ini Novel berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya