Suara.com - Mabes Polri mengindikasikan bakal tetap menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Anton Charliyan mengatakan bahwa penahanan Novel Baswedan adalah kewenangan penyidik Polri. Juga untuk menghormati penegakan hukum di Indonesia.
Anton menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Novel Baswedan bukan persoalan antar-instansi, melainkan personal. "Ini adalah masalah penegakan hukum, dan perlu diingat oleh semua pihak ini adalah persoalan personal, bukan KPK dengan Polri. Hubungan kita sudah baik, untuk itu mohon kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dilakukan polri," katanya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan bakal mundur bila Polri tetap menahan Novel Baswedan. KPK mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa memperkeruh hubungan KPK-Polri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP.
Menyikapi ultimatum tersebut, Anton mengatakan bahwa pihaknya menghormati keinginan mundur pimpinan KPK. Kata Anton, Polri tidak akan mencampuri internal KPK, tapi tetap akan menghormati keputusan tersebut.
"Kalau ada pimpinan KPK yang mau mengundurkan diri, kami tidak mau mengomentarinya, silakan saja, kami menghormatinya," kata Anton.
Seperti diketahui, Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Kelapa Gading, pada Jumat (30/4/2015) dini hari pukul 00.15.
Saat ini Novel berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas