Suara.com - Tim Kuasa Hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak dilibatkan dalam rekonsstruksi kasus kliennya di Bengkulu.
Salah seorang kuasa hukum , Muji Kartika Rahayu, mengungkapkan kalau dalam gelar rekonstruksi tidak ada pengacara yang mendampingi Novel.
"Pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi pak Novel," kata Muji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia juga menepis informasi yang disampaikan penyidik, jika pengacara tidak bersikap kooperatif dalam mendampingi Nover pada rekonstruksi tersebut.
Menurutnya, tim pengacara terus mendampingi Novel saat dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga pukul 16.00 WIB.
Akan tetapi, kata dia, pihak kepolisian tidak menjelaskan akan adanya gelaran rekonstruksi kasus kliennya.
"Disampaikan penyidik, pengacara sudah diajak dan ada lima kursi lebih, tapi tidak bisa memenuhi undangan sehingga disebut (penyidik) pengacara tidak kooperatif, itu tidak benar. Sejak jam 16.00 WIB, teman-teman masih menemani (Novel) di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekontruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," katanya.
Dikatakan Muji, kepolisian seakan tidak transparan dalam penangkapan kliennya pada Jumat dini hari. Apalagi, kata Muji, polisi cenderung menghalang-halangi tim pengacara untuk dapat bertemu dengan mantan Kasat Reskrim di Polres Bengkulu itu.
"Sejak pagi tadi akses pengacara mendampingi Novel sulit. Jam 02.00 WIB pagi kita sudah di Bareskrim tapi baru jam 08.30 WIB bisa mendampingi. Di Mako Brimob bertengkar dulu karena tidak boleh mendampingi. Harus bertengkar dulu," kata Muji.
Seperti diberitakan, Novel ditangkap pada 1 Mei dini hari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari
-
Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda
-
Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna
-
Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan
-
Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian