Suara.com - Tim Kuasa Hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak dilibatkan dalam rekonsstruksi kasus kliennya di Bengkulu.
Salah seorang kuasa hukum , Muji Kartika Rahayu, mengungkapkan kalau dalam gelar rekonstruksi tidak ada pengacara yang mendampingi Novel.
"Pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi pak Novel," kata Muji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia juga menepis informasi yang disampaikan penyidik, jika pengacara tidak bersikap kooperatif dalam mendampingi Nover pada rekonstruksi tersebut.
Menurutnya, tim pengacara terus mendampingi Novel saat dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga pukul 16.00 WIB.
Akan tetapi, kata dia, pihak kepolisian tidak menjelaskan akan adanya gelaran rekonstruksi kasus kliennya.
"Disampaikan penyidik, pengacara sudah diajak dan ada lima kursi lebih, tapi tidak bisa memenuhi undangan sehingga disebut (penyidik) pengacara tidak kooperatif, itu tidak benar. Sejak jam 16.00 WIB, teman-teman masih menemani (Novel) di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekontruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," katanya.
Dikatakan Muji, kepolisian seakan tidak transparan dalam penangkapan kliennya pada Jumat dini hari. Apalagi, kata Muji, polisi cenderung menghalang-halangi tim pengacara untuk dapat bertemu dengan mantan Kasat Reskrim di Polres Bengkulu itu.
"Sejak pagi tadi akses pengacara mendampingi Novel sulit. Jam 02.00 WIB pagi kita sudah di Bareskrim tapi baru jam 08.30 WIB bisa mendampingi. Di Mako Brimob bertengkar dulu karena tidak boleh mendampingi. Harus bertengkar dulu," kata Muji.
Seperti diberitakan, Novel ditangkap pada 1 Mei dini hari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD