Suara.com - Tim Kuasa Hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak dilibatkan dalam rekonsstruksi kasus kliennya di Bengkulu.
Salah seorang kuasa hukum , Muji Kartika Rahayu, mengungkapkan kalau dalam gelar rekonstruksi tidak ada pengacara yang mendampingi Novel.
"Pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi pak Novel," kata Muji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia juga menepis informasi yang disampaikan penyidik, jika pengacara tidak bersikap kooperatif dalam mendampingi Nover pada rekonstruksi tersebut.
Menurutnya, tim pengacara terus mendampingi Novel saat dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga pukul 16.00 WIB.
Akan tetapi, kata dia, pihak kepolisian tidak menjelaskan akan adanya gelaran rekonstruksi kasus kliennya.
"Disampaikan penyidik, pengacara sudah diajak dan ada lima kursi lebih, tapi tidak bisa memenuhi undangan sehingga disebut (penyidik) pengacara tidak kooperatif, itu tidak benar. Sejak jam 16.00 WIB, teman-teman masih menemani (Novel) di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekontruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," katanya.
Dikatakan Muji, kepolisian seakan tidak transparan dalam penangkapan kliennya pada Jumat dini hari. Apalagi, kata Muji, polisi cenderung menghalang-halangi tim pengacara untuk dapat bertemu dengan mantan Kasat Reskrim di Polres Bengkulu itu.
"Sejak pagi tadi akses pengacara mendampingi Novel sulit. Jam 02.00 WIB pagi kita sudah di Bareskrim tapi baru jam 08.30 WIB bisa mendampingi. Di Mako Brimob bertengkar dulu karena tidak boleh mendampingi. Harus bertengkar dulu," kata Muji.
Seperti diberitakan, Novel ditangkap pada 1 Mei dini hari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?