Suara.com - Tim Kuasa Hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak dilibatkan dalam rekonsstruksi kasus kliennya di Bengkulu.
Salah seorang kuasa hukum , Muji Kartika Rahayu, mengungkapkan kalau dalam gelar rekonstruksi tidak ada pengacara yang mendampingi Novel.
"Pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi pak Novel," kata Muji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Dia juga menepis informasi yang disampaikan penyidik, jika pengacara tidak bersikap kooperatif dalam mendampingi Nover pada rekonstruksi tersebut.
Menurutnya, tim pengacara terus mendampingi Novel saat dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga pukul 16.00 WIB.
Akan tetapi, kata dia, pihak kepolisian tidak menjelaskan akan adanya gelaran rekonstruksi kasus kliennya.
"Disampaikan penyidik, pengacara sudah diajak dan ada lima kursi lebih, tapi tidak bisa memenuhi undangan sehingga disebut (penyidik) pengacara tidak kooperatif, itu tidak benar. Sejak jam 16.00 WIB, teman-teman masih menemani (Novel) di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekontruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," katanya.
Dikatakan Muji, kepolisian seakan tidak transparan dalam penangkapan kliennya pada Jumat dini hari. Apalagi, kata Muji, polisi cenderung menghalang-halangi tim pengacara untuk dapat bertemu dengan mantan Kasat Reskrim di Polres Bengkulu itu.
"Sejak pagi tadi akses pengacara mendampingi Novel sulit. Jam 02.00 WIB pagi kita sudah di Bareskrim tapi baru jam 08.30 WIB bisa mendampingi. Di Mako Brimob bertengkar dulu karena tidak boleh mendampingi. Harus bertengkar dulu," kata Muji.
Seperti diberitakan, Novel ditangkap pada 1 Mei dini hari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!