Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti mengungkap alasan lain polisi menangkap paksa penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (1/5/2015) tengah malam tadi. Ternyata, Polri takut dituntut balik.
Badrodin menjelaskan kasus yang menjerat Novel akan kadaluwarsa tahun depan. Maka itu harus segera ditindaklanjuti.
"Kasusnya sendiri, tadi ada yang tanya kasusnya. Kasusnya sendiri berjalan. Dan tahun depan sudah kadaluwarsa. Sehinga bisa saja korban menuntut Polri karena ruang keadilannya tidak dipenuhi," kata Badrodin di Mabes Polri Jakarta Jumat sore.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan ia diduga menembak pelaku. Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Seperti kasus di Malang ada anak yang meninggal, dilaporkan ke polisi. Namun tidak diteruskan. Dia pun tuntut polisi untuk minta keadilan. Dia bahkan berjalan kaki dari Malang ke Jakarta. Nah ini kalau tidak diselesaikan, Polri akan dituntut oleh pelapor dan korban. Polri berupaya menyelesaikan secepat mungkin," jelasnya.
Penangkapan Novel kali ini terjadi ketika hubungan antara KPK-Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, yang kemudian diikuti dengan penetapan tersangka dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?