Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (1/5/2015) dini hari di Rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Untuk keperluan kelengkapan berkas, polisi pun langsung membawa Novel ke Bengkulu untuk menjalani proses rekonstruksi atau reka ulang kasus yang diduga melibatkan dirinya.
Menanggapi hal itu, salah satu kuasa hukum Novel yang juga merupakan Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain mengatakan tim kuasa hukum menolak rekontruksi.
"Kita menolak rekontruksi. Karena ini kan jelas apa yang mau direkontruksi, karena Novel belum diperiksa sehingga tidak ada BAP-nya dan keterangannya," ungkap Bahrain di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(2/5/2015).
Bahrain pun menjelaskan dengan adanya penolakan rekontruksi dari pihaknya, maka pihak Kepolisian Bengkulu melakukan rekontruksi sendiri tanpa diperankan oleh Novel. Selain itu, lanjut dia, dengan penolakan itu Novel akan dibawa pulang ke Jakarta.
"Informasi terakhir, kita akan membawa pulang Novel ke Jakarta," jelasnya.
Namun,terkait pemulangan itu, dia menjelaskan bahwa terjadi perdebatan lagi, karena belum dipastikan akan dipulangkan ke Bareskrim Mabes Polri atau ke rumahnya langsung.
"Disana menjadi perdebatan, di mana apakah akan dibawa pulang ke rumah atau Bareskrim Mabes Polri. Itu informasi terakhir yang bisa saya sampaikan," tutup Pria yang berambut panjang tersebut.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog