Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Khusus gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang akan dibentuk, tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Menurutnya, Satgassus itu nantinya untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tertentu.
"Semua lembaga mengeroyok korupsi itu lebih baik. Kami ini satu, tidak ada tumpang tindih (dalam kerja penanganan perkara korupsi)," ungkap Prasetyo di Gedung Kejagung, Senin (4/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, selama ini KPK memiliki kewenangan lebih dalam penindakan kasus korupsi. Namun ditegaskannya, lembaga antirasuah tersebut memiliki penyidik terbatas dalam menangani perkara korupsi yang semakin banyak.
"Sering kali KPK punya kewenangan lebih. Dengan begitu, kami saling memberi dan menerima. Tapi kekurangan tenaga KPK bisa diselesaikan Polri dan Kejagung," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga berpendapat bahwa Satgas gabungan ini tidak akan menjadi kendala. Sebab menurutnya, penyidik Polri dan Kejagung juga sudah pernah bekerja bersama KPK.
"Tidak susahlah. Penyidik semua pernah di KPK, baik dari Polri maupun Kejagung. Leading sector adalah KPK, Polri dan Kejagung. Satu leading dari tiga lembaga," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, KPK, Kejagung dan Polri berencana membentuk Satgas Khusus bersama untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tertentu. Wacana itu dibahas dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di gedung rapat utama Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
"Kami baru saja melakukan pertemuan sesama aparat hukum. Tidak terlalu banyak, tapi sangat strategis. Ke depan (akan) menjalin dan membangun sinergitas (dalam) pemberantasan korupsi. Nanti akan ada Satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK," tutur Prasetyo seusai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika