Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Khusus gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang akan dibentuk, tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Menurutnya, Satgassus itu nantinya untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tertentu.
"Semua lembaga mengeroyok korupsi itu lebih baik. Kami ini satu, tidak ada tumpang tindih (dalam kerja penanganan perkara korupsi)," ungkap Prasetyo di Gedung Kejagung, Senin (4/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, selama ini KPK memiliki kewenangan lebih dalam penindakan kasus korupsi. Namun ditegaskannya, lembaga antirasuah tersebut memiliki penyidik terbatas dalam menangani perkara korupsi yang semakin banyak.
"Sering kali KPK punya kewenangan lebih. Dengan begitu, kami saling memberi dan menerima. Tapi kekurangan tenaga KPK bisa diselesaikan Polri dan Kejagung," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga berpendapat bahwa Satgas gabungan ini tidak akan menjadi kendala. Sebab menurutnya, penyidik Polri dan Kejagung juga sudah pernah bekerja bersama KPK.
"Tidak susahlah. Penyidik semua pernah di KPK, baik dari Polri maupun Kejagung. Leading sector adalah KPK, Polri dan Kejagung. Satu leading dari tiga lembaga," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, KPK, Kejagung dan Polri berencana membentuk Satgas Khusus bersama untuk menangani perkara tindak pidana korupsi tertentu. Wacana itu dibahas dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di gedung rapat utama Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
"Kami baru saja melakukan pertemuan sesama aparat hukum. Tidak terlalu banyak, tapi sangat strategis. Ke depan (akan) menjalin dan membangun sinergitas (dalam) pemberantasan korupsi. Nanti akan ada Satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK," tutur Prasetyo seusai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek