Suara.com - Pejabat SKK Migas berinisial DH sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi atau pencucian uang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petrochemical Indonesia pada kurun waktu 2009-2010 sejak terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
"Sejak SPDP sudah ada penetapan tersangka. Baru itu aja dulu," Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Victor mengatakan DH ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi kunci dan pemeriksaan terhadap dokumen yang valid.
Selain itu, kata dia, kasus ini sudah melewati sejumlah gelar perkara, dimana gelar perkara bertujuan untuk memastikan tersangka yang tepat sejak Januari 2015.
Victor memaparkan ada sejumlah pelanggaran yang terjadi, yaitu pembentukan penunjukan tim penjual dalam PT. TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara oleh BP Migas, tidak ada.
"Kita lihat nanti struktur organisasi lalu, SOP. Seharusnya kalau pembentukan tim ini siapa nih yang seharusnya menunjuk," kata Victor.
Kemudian, kata dia, tidak ada berita acara penelitian dan penilaian terhadap dokumen penawaran perusahaan yang ditunjuk. Dalam kasus ini, TPII merupakan hasil kajian tim penunjuk penjual.
"Ini belum ada penilaian itu. Kok tahu-tahu sudah ditunjuk," kata dia.
Ketiga, katanya, deputi finansial, ekonomi, dan pemasaran BP Migas tidak melaksanakan prosedur penunjukan langsung TPPI sebagai penjual kondensat.
"Ini pelanggaran," ujar Victor.
Lalu, pada tanggal 3 Mei 2009 dimulai pengiriman kondensat bagian negara. Dalam perjalanan ini, TPPI tanpa dipayungi oleh kontrak. "Ngga ada kontraknya," katanya.
Victor menambahkan posisi piutang pemerintah kepada TPPI pada penjualan kondensat bagian negara sampai dengan akhir Maret 2010 sebesar 160 juta dolar AS sehingga dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Pada saat ini, sudah ada kerugian negara, tidak dihentikan ini (penjualan kondensat) PT TPPI ini, berlanjut terus. Sehingga kerugian negara membengkak," ujarnya.
Bermula dari pelanggaran ini, Victor menambahkan bukan tidak mungkin ada pejabat SKK Migas yang terlibat. Namun, dia belum bisa memastikannya.
"Kita perlu teliti. Jangan sampai nanti saya katakan pejabat yang lama tahunya pejabat yang baru. Lalu, saya katakan pejabat yang baru tahunya pejabat yang lama," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!