Suara.com - Pejabat SKK Migas berinisial DH sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi atau pencucian uang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petrochemical Indonesia pada kurun waktu 2009-2010 sejak terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
"Sejak SPDP sudah ada penetapan tersangka. Baru itu aja dulu," Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Victor mengatakan DH ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi kunci dan pemeriksaan terhadap dokumen yang valid.
Selain itu, kata dia, kasus ini sudah melewati sejumlah gelar perkara, dimana gelar perkara bertujuan untuk memastikan tersangka yang tepat sejak Januari 2015.
Victor memaparkan ada sejumlah pelanggaran yang terjadi, yaitu pembentukan penunjukan tim penjual dalam PT. TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara oleh BP Migas, tidak ada.
"Kita lihat nanti struktur organisasi lalu, SOP. Seharusnya kalau pembentukan tim ini siapa nih yang seharusnya menunjuk," kata Victor.
Kemudian, kata dia, tidak ada berita acara penelitian dan penilaian terhadap dokumen penawaran perusahaan yang ditunjuk. Dalam kasus ini, TPII merupakan hasil kajian tim penunjuk penjual.
"Ini belum ada penilaian itu. Kok tahu-tahu sudah ditunjuk," kata dia.
Ketiga, katanya, deputi finansial, ekonomi, dan pemasaran BP Migas tidak melaksanakan prosedur penunjukan langsung TPPI sebagai penjual kondensat.
"Ini pelanggaran," ujar Victor.
Lalu, pada tanggal 3 Mei 2009 dimulai pengiriman kondensat bagian negara. Dalam perjalanan ini, TPPI tanpa dipayungi oleh kontrak. "Ngga ada kontraknya," katanya.
Victor menambahkan posisi piutang pemerintah kepada TPPI pada penjualan kondensat bagian negara sampai dengan akhir Maret 2010 sebesar 160 juta dolar AS sehingga dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Pada saat ini, sudah ada kerugian negara, tidak dihentikan ini (penjualan kondensat) PT TPPI ini, berlanjut terus. Sehingga kerugian negara membengkak," ujarnya.
Bermula dari pelanggaran ini, Victor menambahkan bukan tidak mungkin ada pejabat SKK Migas yang terlibat. Namun, dia belum bisa memastikannya.
"Kita perlu teliti. Jangan sampai nanti saya katakan pejabat yang lama tahunya pejabat yang baru. Lalu, saya katakan pejabat yang baru tahunya pejabat yang lama," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek