Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso memastikan tidak akan ada ancaman yang bisa mengintervensi penyidik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas yang diperkirakan merugikan negara Rp2 triliun.
"Insya Allah nggak ada," tegas Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri disebut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dananya.
"Nanti dilihat keseluruhan. Kita minta bantu PPATK, dan mereka akan membantu," ujar Kabareskrim lagi.
Kabareskrim menambahkan, saat ini seluruh kerugian negara akibat tindak pidana ini pun masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang jelas dugaan awal, kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun. Namun bukan tidak mungkin angka itu bisa meningkat.
"Itu sedang dihitung oleh BPK, yang kita ajukan ke sana. Yang akurat di BPK. Kalau dugaan kita, ini sekitar Rp2 triliun. Ini dugaan kita. Itu hitungan kasar, belum pasti. Yang pasti ya, dari BPK nanti," ujarnya.
Dia juga mengaku enggan menerka-nerka soal aliran dana ini. Apalagi jika disebutkan adanya kemungkinan aliran dana masuk ke partai politik.
"Jangan dulu lari ke situ. Kita tidak boleh mencurigai sesuatu yang belum ada buktinya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru