Suara.com - Seorang perempuan yang mungkin bisa dikategorikan punya level intoleransi cukup tinggi, memutuskan mengambil langkah tegas di jalur hukum beberapa hari lalu. Warga Nebraska, Amerika Serikat (AS) itu mengajukan gugatan hukum atas (kalangan) homoseksual --dalam arti semua yang ada di seluruh dunia.
Sebagaimana antara lain dikutip Gawker dari NBC News, Rabu (6/5/2015) lalu, gugatan itu telah didaftarkan Sylvia Driskell di Pengadilan Distrik AS di Nebraska, Jumat (1/5) lalu. Dalam berkas petisi (gugatan)-nya yang ditulis tangan, perempuan berusia 66 tahun itu mengklaim dirinya bertindak sebagai duta dari para penggugat, termasuk juga (menurutnya) "Tuhan dan Yesus".
Berkas gugatan itu sendiri didaftarkan di bawah judul "Driskell vs Homosexuals". Tuntutannya cukup sederhana, yakni meminta Hakim Distrik John M Gerrard untuk memutuskan bahwa "homoseksualitas adalah sebuah dosa atau tidak".
"Mengutip ayat Alkitab, Driskell berpendapat bahwa 'homoseksualitas adalah sebuah dosa dan bahwa kaum homoseksual tahu mereka berdosa hidup dalam homoseksualitas. Kenapa lagi mereka masih bersembunyi di kloset?'" tulis Omaha World-Herald mengutip berkas gugatan Driskell.
Dalam petisi gugatannya sepanjang tujuh halaman kepada pengadilan itu, Driskell juga menulis bahwa Tuhan telah menyatakan homoseksualitas sebagai sebuah dosa besar. Sehubungan dengan itu, Driskell menantang pengadilan untuk menyatakan apakah Tuhan berbohong atau tidak (dalam hal itu).
"Saya tak pernah berpikir bahwa saya akan melihat satu hari, di mana bangsa besar kita atau negara bagian Nebraska yang hebat ini akan begitu mengakui kekeliruan perilaku berdosa sebagian orang itu," ungkap Driskell pula.
Sejauh ini, meski gugatan tersebut telah terdaftar di mana harusnya ada ratusan juta nama tergugat di dalamnya, catatan dokumen pengadilan belum mengeluarkan pemanggilan maupun jadwal apa-apa. [Gawker]
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM