Suara.com - Seorang perempuan yang mungkin bisa dikategorikan punya level intoleransi cukup tinggi, memutuskan mengambil langkah tegas di jalur hukum beberapa hari lalu. Warga Nebraska, Amerika Serikat (AS) itu mengajukan gugatan hukum atas (kalangan) homoseksual --dalam arti semua yang ada di seluruh dunia.
Sebagaimana antara lain dikutip Gawker dari NBC News, Rabu (6/5/2015) lalu, gugatan itu telah didaftarkan Sylvia Driskell di Pengadilan Distrik AS di Nebraska, Jumat (1/5) lalu. Dalam berkas petisi (gugatan)-nya yang ditulis tangan, perempuan berusia 66 tahun itu mengklaim dirinya bertindak sebagai duta dari para penggugat, termasuk juga (menurutnya) "Tuhan dan Yesus".
Berkas gugatan itu sendiri didaftarkan di bawah judul "Driskell vs Homosexuals". Tuntutannya cukup sederhana, yakni meminta Hakim Distrik John M Gerrard untuk memutuskan bahwa "homoseksualitas adalah sebuah dosa atau tidak".
"Mengutip ayat Alkitab, Driskell berpendapat bahwa 'homoseksualitas adalah sebuah dosa dan bahwa kaum homoseksual tahu mereka berdosa hidup dalam homoseksualitas. Kenapa lagi mereka masih bersembunyi di kloset?'" tulis Omaha World-Herald mengutip berkas gugatan Driskell.
Dalam petisi gugatannya sepanjang tujuh halaman kepada pengadilan itu, Driskell juga menulis bahwa Tuhan telah menyatakan homoseksualitas sebagai sebuah dosa besar. Sehubungan dengan itu, Driskell menantang pengadilan untuk menyatakan apakah Tuhan berbohong atau tidak (dalam hal itu).
"Saya tak pernah berpikir bahwa saya akan melihat satu hari, di mana bangsa besar kita atau negara bagian Nebraska yang hebat ini akan begitu mengakui kekeliruan perilaku berdosa sebagian orang itu," ungkap Driskell pula.
Sejauh ini, meski gugatan tersebut telah terdaftar di mana harusnya ada ratusan juta nama tergugat di dalamnya, catatan dokumen pengadilan belum mengeluarkan pemanggilan maupun jadwal apa-apa. [Gawker]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang