Suara.com - Seorang perempuan yang mungkin bisa dikategorikan punya level intoleransi cukup tinggi, memutuskan mengambil langkah tegas di jalur hukum beberapa hari lalu. Warga Nebraska, Amerika Serikat (AS) itu mengajukan gugatan hukum atas (kalangan) homoseksual --dalam arti semua yang ada di seluruh dunia.
Sebagaimana antara lain dikutip Gawker dari NBC News, Rabu (6/5/2015) lalu, gugatan itu telah didaftarkan Sylvia Driskell di Pengadilan Distrik AS di Nebraska, Jumat (1/5) lalu. Dalam berkas petisi (gugatan)-nya yang ditulis tangan, perempuan berusia 66 tahun itu mengklaim dirinya bertindak sebagai duta dari para penggugat, termasuk juga (menurutnya) "Tuhan dan Yesus".
Berkas gugatan itu sendiri didaftarkan di bawah judul "Driskell vs Homosexuals". Tuntutannya cukup sederhana, yakni meminta Hakim Distrik John M Gerrard untuk memutuskan bahwa "homoseksualitas adalah sebuah dosa atau tidak".
"Mengutip ayat Alkitab, Driskell berpendapat bahwa 'homoseksualitas adalah sebuah dosa dan bahwa kaum homoseksual tahu mereka berdosa hidup dalam homoseksualitas. Kenapa lagi mereka masih bersembunyi di kloset?'" tulis Omaha World-Herald mengutip berkas gugatan Driskell.
Dalam petisi gugatannya sepanjang tujuh halaman kepada pengadilan itu, Driskell juga menulis bahwa Tuhan telah menyatakan homoseksualitas sebagai sebuah dosa besar. Sehubungan dengan itu, Driskell menantang pengadilan untuk menyatakan apakah Tuhan berbohong atau tidak (dalam hal itu).
"Saya tak pernah berpikir bahwa saya akan melihat satu hari, di mana bangsa besar kita atau negara bagian Nebraska yang hebat ini akan begitu mengakui kekeliruan perilaku berdosa sebagian orang itu," ungkap Driskell pula.
Sejauh ini, meski gugatan tersebut telah terdaftar di mana harusnya ada ratusan juta nama tergugat di dalamnya, catatan dokumen pengadilan belum mengeluarkan pemanggilan maupun jadwal apa-apa. [Gawker]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan