Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), yang belakangan diwacanakan sejumlah fraksi di DPR.
"Kita tidak setuju revisi UU Pilkada dan UU Parpol, karena pelaksanaan pilkada sudah dekat," ungkap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Jumat (8/5/2015), usai membuka Rakornas Gemasaba di Kantor DPP PKB.
Menurut Muhaimin, jika revisi kedua UU itu tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.
"Jangan merepotkan KPU. Semua persiapan pilkada serentak sudah siap, kok undang-undangnya mau direvisi," tegasnya.
Menurut Muhaimin pula, PKB sendiri tidak alergi dengan revisi UU. Persoalannya menurutnya adalah waktunya kini tidak tepat.
"Revisi seharusnya dilakukan paling tidak setahun sebelum pelaksanaan, tidak mepet seperti sekarang," ucapnya.
PKB sendiri, menurut Muhaimin, sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pilkada serentak pada akhir tahun 2015 ini.
Diketahui, revisi UU Pilkada dan UU Parpol diusulkan sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan pendaftaran calon kepala daerah oleh parpol yang saat ini memiliki kepengurusan ganda, yakni Partai Golkar dan PPP.
Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan agar KPU mengacu kepada putusan pengadilan terakhir, untuk menentukan kepengurusan parpol yang berhak mengajukan calon kepala daerah. Hal itu jika sampai pendaftaran dibuka belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, usulan Komisi II itu ditentang sejumlah pihak. Sementara KPU pun tidak ingin menjalankan usulan itu, karena dinilai tidak akan kuat secara hukum, sehingga rawan digugat.
Pihak pemerintah, baik melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla maupun Mendagri Tjahjo Kumolo, juga menyatakan revisi UU Pilkada dan UU Parpol tidak perlu dilakukan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe