Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), yang belakangan diwacanakan sejumlah fraksi di DPR.
"Kita tidak setuju revisi UU Pilkada dan UU Parpol, karena pelaksanaan pilkada sudah dekat," ungkap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Jumat (8/5/2015), usai membuka Rakornas Gemasaba di Kantor DPP PKB.
Menurut Muhaimin, jika revisi kedua UU itu tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.
"Jangan merepotkan KPU. Semua persiapan pilkada serentak sudah siap, kok undang-undangnya mau direvisi," tegasnya.
Menurut Muhaimin pula, PKB sendiri tidak alergi dengan revisi UU. Persoalannya menurutnya adalah waktunya kini tidak tepat.
"Revisi seharusnya dilakukan paling tidak setahun sebelum pelaksanaan, tidak mepet seperti sekarang," ucapnya.
PKB sendiri, menurut Muhaimin, sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pilkada serentak pada akhir tahun 2015 ini.
Diketahui, revisi UU Pilkada dan UU Parpol diusulkan sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan pendaftaran calon kepala daerah oleh parpol yang saat ini memiliki kepengurusan ganda, yakni Partai Golkar dan PPP.
Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan agar KPU mengacu kepada putusan pengadilan terakhir, untuk menentukan kepengurusan parpol yang berhak mengajukan calon kepala daerah. Hal itu jika sampai pendaftaran dibuka belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, usulan Komisi II itu ditentang sejumlah pihak. Sementara KPU pun tidak ingin menjalankan usulan itu, karena dinilai tidak akan kuat secara hukum, sehingga rawan digugat.
Pihak pemerintah, baik melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla maupun Mendagri Tjahjo Kumolo, juga menyatakan revisi UU Pilkada dan UU Parpol tidak perlu dilakukan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres