Suara.com - Burung-burung langka yang disita dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, saat ini sudah berada Kebun Binatang Maharani, Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar kepada suara.com, Minggu (10/5/2015).
Lily mengatakan sebelum diserahkan ke kebun binatang, burung-burung tersebut diserahkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam tak lama disita dari kapal.
"Tadinya burung dititipkan di BKSDA dan BKSDA sudah dibawa ke kebun binatang yang di Lamongan," kata Lily.
Burung langka tersebut terdiri dari kakatua jambul kuning dan bayan. Burung ini diselundupkan dengan cara yang mengerikan. Burung jambul kuning dimasukkan ke dalam botol air minum mineral agar tidak berteriak.
Lily mengatakan burung bayan diselundupkan dari Tual, Maluku Tenggara Barat. Sedangkan burung kakatua jambul kuning diduga kuat dari Papua.
Polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni Mulyono. Tapi, Mulyono mengaku hanya membawa dua burung, yakni satu jambul kuning dan satu bayan dari Tual. Ia tidak mengakui 21 burung lainnya.
"Yang 21 burung naik dari mana tidak jelas, kayaknya itu burung Papua, 21 burung ini ditemukan di dek. Bisa jadi, ketika polisi menemukannya, lalu menangkap Mulyono, lalu pemilik 21 burung itu membiarkannya (kabur)," kata Lily.
Burung-burung itu disita polisi dari kapal pada Senin (4/5/2015).
Gara-gara kasus ini, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berang. Bahkan, kemudian muncul tagar #Savejambulkuning di media sosial.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menyiapkan tiga posko bagi anggota masyarakat yang ingin mengembalikan kakatua berjambul kuning.
Posko satu di gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Posko dua di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-3908771.
Posko tiga di Pusat Penyelamatan Satwa di Jalan Benda Raya, Nomor 1, Tegal Alur, Jakarta Barat. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-55957065.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga