Suara.com - Jurnalis asing yang bertugas di Indonesia memuji kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan mengizinkan dan membuka akses bagi jurnalis media asing meliput di Papua.
Salah seorang Board Member (Dewan Pengurus) Jakarta Foreign Correspondent Club (JFCC) Zubaidah Nazeer menyambut baik kebijakan tersebut.
“I think that’s good, Presiden Jokowi memberikan sinyal positif dan memberikan peluang bagi warga Papua untuk berekspresi,” kata Zubaidah saat dihubungi suara.com, Senin (11/5/2015).
Kendati demikian, Zubaidah yang bekerja sebagai koresponden media Singapura juga menginginkan agar kebijakan ini juga harus diikuti oleh para staffnya.
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk membuat kebijakan Jokowi menjadi kenyataan adalah menghapuskan clearing house.
Clearing house yang dimaksud, yakni rapat antara sejumlah instansi pemerintah yang diselenggarakan tiap Kamis di Kementerian Luar Negeri.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan Kemenlu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia, untuk membahas setiap permohonan kunjungan jurnalistik ke Papua.
Zubaidah yang juga sempat meliput kegiatan Jokowi di Papua menganggap, penghapusan clearing house itu sebagai suatu jaminan tambahan kalau Jokowi benar-benar serius ingin membuka Papua.
“Jadi yang lainnya perlu mengikuti Pak Jokowi,” kata Zubaidah lagi.
Seperti diberitakan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan jurnalis asing yang ingin meliput berbagai isu di Papua.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjunganya ke Papua selama empat hari.
"Mulai hari ini, saya membebaskan wartawan asing yang ingin ke Papua seperti halnya ke daerah lain," tegas Jokowi di Wapeko, Distrik Kurik, Merauke.
Menurut Jokowi, mulai saat ini Indonesia harus berpikir positif dan saling percaya yang selama ini sudah mulai hilang.
"Jangan ada pertanyaan itu, sudah cukup," tambah Presiden Jokowi ketika dimintai tanggapannya tentang kehadiran wartawan asing ke Papua yang lebih banyak meliput kegiatan kelompok bersenjata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka