Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk ikut memperhatikan nasib satwa liar, khususnya kakatua jambul kuning, yang keberadaannya hampir punah.
Oleh karena itu, sebagai bentuk penghargaan terhadap warga yang menyerahkan burung kakatua, BKSDA akan mengabadikan nama mantan pemilik dalam tagging atau semacam gelang yang dipasang pada kaki setiap burung kakatua yang telah diserahkan kepada pemerintah.
"Nanti, akan kita pasang tagging pada kakinya, yang bertuliskan nama pemberinya, itu sebagai bentuk apresiasi kita terhadap ketulusan masyarakat," kata petugas Polisi Kehutanan BKSDA DKI Jakarta, Sukarman, di kantornya, Jalan Salemba Raya 9, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2015).
Sukarman berharap apresiasi tersebut semakin mendorong masyarakat untuk mengembalikan satwa dari Indonesia Timur yang sudah langka tersebut.
Dengan dikembalikan ke habitat asli, kata Sukarman, satwa liar tersebut diharapkan dapat berkembang biak lagi.
"Ya, melihat kesadaran masyarakat saat ini, sudah ada beberapa ekor yang dikembalikan. Kita juga terus melakukan semacam investigasi, kalau memang masih ada tolong dikembalikan, kalau tidak diberitahukan kepada kita," kata Sukarman.
Sukarman menjelaskan pemilik burung kakatua jambul kuning maupun jenis lainnya bisa menghubungi kantor BKSDA untuk dijemput petugas atau mengembalikan sendiri secara langsung ke kantor BKSDA.
"Memang saat ini kita sudah mendapat panggilan, kita tampung dulu yang lainnya, karena petugas juga terbatas, yang terpenting alamatnya sudah ada," kata dia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginformasikan tiga posko pengembalian kakatua berjambul kuning.
Posko satu di gedung Manggala Wana Bhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Posko dua di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-3908771.
Posko tiga di Pusat Penyelamatan Satwa di Jalan Benda Raya, Nomor 1, Tegal Alur, Jakarta Barat. Nomor telepon yang bisa dihubungi 021-55957065.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga