Suara.com - Setelah ada imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat agar mengembalikan satwa yang dilindungi UU, khususnya kakatua berjambul kuning, beberapa hari terakhir banyak orang yang mulai sadar dan menyerahkan peliharaan mereka kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam.
Di kantor BKSDA DKI Jakarta, beberapa hari terakhir menerima 17 ekor burung, 16 di antaranya kakatua berjambul kuning dan satu ekor lagi kakatua Raja atau kakatua Seram.
"Kalau sejauh ini sudah ada sepuluh di sini, yang sudah ada di Taman Burung di Taman Mini Indonesia Indah ada tujuh," kata polisi hutan, Sukarman, di gedung BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
BKSDA DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat yang rela mengembalikan burung-burung tersebut sehingga nantinya bisa dikembalikan lagi ke habitatnya.
"Kita tidak memberikan sanksi, malah kita berterima kasih dan mengapresiasi kesadaran masyarakat sehingga bisa mengembalikan hewan yang sudah langka ini," kata Sukarman.
Setelah burung-burung diterima BKSDA, selanjutnya satwa tersebut akan direhabilitasi. Rehabilitasi bertujuan untuk melatih burung agar siap kembali ke alam bebas.
Rehabilitasi burung dilakukan di Taman Burung TMII atau di Manggala. Nantinya satwa tersebut akan dilepaskan di Maluku dan Ternate.
"Setelah ini kita akan lakukan rehabilitasi terlebih dahulu, karena sekarang bahkan ada yang tidak mau makanan lain selain roti, ini karena kebiasaan yang dilakukan pemeliharannya dahulu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga