Suara.com - Setelah ada imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat agar mengembalikan satwa yang dilindungi UU, khususnya kakatua berjambul kuning, beberapa hari terakhir banyak orang yang mulai sadar dan menyerahkan peliharaan mereka kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam.
Di kantor BKSDA DKI Jakarta, beberapa hari terakhir menerima 17 ekor burung, 16 di antaranya kakatua berjambul kuning dan satu ekor lagi kakatua Raja atau kakatua Seram.
"Kalau sejauh ini sudah ada sepuluh di sini, yang sudah ada di Taman Burung di Taman Mini Indonesia Indah ada tujuh," kata polisi hutan, Sukarman, di gedung BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
BKSDA DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat yang rela mengembalikan burung-burung tersebut sehingga nantinya bisa dikembalikan lagi ke habitatnya.
"Kita tidak memberikan sanksi, malah kita berterima kasih dan mengapresiasi kesadaran masyarakat sehingga bisa mengembalikan hewan yang sudah langka ini," kata Sukarman.
Setelah burung-burung diterima BKSDA, selanjutnya satwa tersebut akan direhabilitasi. Rehabilitasi bertujuan untuk melatih burung agar siap kembali ke alam bebas.
Rehabilitasi burung dilakukan di Taman Burung TMII atau di Manggala. Nantinya satwa tersebut akan dilepaskan di Maluku dan Ternate.
"Setelah ini kita akan lakukan rehabilitasi terlebih dahulu, karena sekarang bahkan ada yang tidak mau makanan lain selain roti, ini karena kebiasaan yang dilakukan pemeliharannya dahulu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta