Suara.com - Setelah ada imbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat agar mengembalikan satwa yang dilindungi UU, khususnya kakatua berjambul kuning, beberapa hari terakhir banyak orang yang mulai sadar dan menyerahkan peliharaan mereka kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam.
Di kantor BKSDA DKI Jakarta, beberapa hari terakhir menerima 17 ekor burung, 16 di antaranya kakatua berjambul kuning dan satu ekor lagi kakatua Raja atau kakatua Seram.
"Kalau sejauh ini sudah ada sepuluh di sini, yang sudah ada di Taman Burung di Taman Mini Indonesia Indah ada tujuh," kata polisi hutan, Sukarman, di gedung BKSDA DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
BKSDA DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat yang rela mengembalikan burung-burung tersebut sehingga nantinya bisa dikembalikan lagi ke habitatnya.
"Kita tidak memberikan sanksi, malah kita berterima kasih dan mengapresiasi kesadaran masyarakat sehingga bisa mengembalikan hewan yang sudah langka ini," kata Sukarman.
Setelah burung-burung diterima BKSDA, selanjutnya satwa tersebut akan direhabilitasi. Rehabilitasi bertujuan untuk melatih burung agar siap kembali ke alam bebas.
Rehabilitasi burung dilakukan di Taman Burung TMII atau di Manggala. Nantinya satwa tersebut akan dilepaskan di Maluku dan Ternate.
"Setelah ini kita akan lakukan rehabilitasi terlebih dahulu, karena sekarang bahkan ada yang tidak mau makanan lain selain roti, ini karena kebiasaan yang dilakukan pemeliharannya dahulu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!