Suara.com - Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9, Jakarta Pusat, sepanjang Minggu (10/5/2015) ini, menerima tiga burung kakatua dari masyarakat.
"Hari ini kami menerima tiga ekor. Rinciannya, dua burung kakatua jembul kuning dari warga di Bekasi, dan satu kakatua jambul putih dari warga di Cakung," kata petugas Polisi Kehutanan Koordinator Wilayah Jakarta Utara dan Tanjung Priok, Wawan Gunawan, kepada suara.com.
Wawan mengatakan burung tersebut dikembalikan atas inisiatif masyarakat setelah mereka tersentuh hatinya dengan kampanye mengembalikan burung kakatua jambul kuning ke habitatnya di alam liar.
"Ini inisiatif warga, karena menurut pengakuan mereka, mereka tersentuh setelah membaca di media sosial, internet, bahwa ada gerakan moral perlindungan kakatua jambul kuning, mereka terketuk hatinya untuk berniat baik untuk menyerahkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan," kata Wawan.
Wawan menceritakan tiga pemilik burung kakatua tersebut sebelumnya menghubungi petugas BKSDA dan meminta petugas mengambil burung ke rumah mereka.
"Proses penyerahannya kami liput di berita acara penerimaan, ada tanda bukti penerimaan, yang satu dipegang mantan pemilik burung," katanya.
Sejak ramai kampanye #Savejambulkuning, kata Wawan, BKSDA DKI Jakarta sudah menerima pengembalian burung sebanyak tujuh ekor, rinciannya enam ekor jambul kuning dan satu ekor jambul putih.
Setelah burung diterima kantor BKSDA, katanya, selanjutnya akan diserahkan ke Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, sebagai lembaga yang ditunjuk untuk merehabilitasi burung kakatua jambul kuning dan putih.
"Di jakarta ada penangkaran dan perawatan satwa yaitu di TMII. Sebelum burung dilepasliarkan, akan menunggu perkembangan selama proses rehabilitasi, apakah bisa dilepasliarkan atau ditangkar," katanya.
Burung yang ditangkar, kata Wawan, biasanya kalau terlalu jinak dan subur.
"Tapi, ini dilihat perkembangan saat rehabilitasi. Kan gak bisa satu dua hari untuk rehabilitasi. Ada metodenya tersendiri," katanya.
BKSDA mengapresiasi kesediaan warga untuk memberi informasi burung langka dan mengembalikan ke pemerintah untuk kemudian dilepasliarkan.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi