Suara.com - Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9, Jakarta Pusat, sepanjang Minggu (10/5/2015) ini, menerima tiga burung kakatua dari masyarakat.
"Hari ini kami menerima tiga ekor. Rinciannya, dua burung kakatua jembul kuning dari warga di Bekasi, dan satu kakatua jambul putih dari warga di Cakung," kata petugas Polisi Kehutanan Koordinator Wilayah Jakarta Utara dan Tanjung Priok, Wawan Gunawan, kepada suara.com.
Wawan mengatakan burung tersebut dikembalikan atas inisiatif masyarakat setelah mereka tersentuh hatinya dengan kampanye mengembalikan burung kakatua jambul kuning ke habitatnya di alam liar.
"Ini inisiatif warga, karena menurut pengakuan mereka, mereka tersentuh setelah membaca di media sosial, internet, bahwa ada gerakan moral perlindungan kakatua jambul kuning, mereka terketuk hatinya untuk berniat baik untuk menyerahkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan," kata Wawan.
Wawan menceritakan tiga pemilik burung kakatua tersebut sebelumnya menghubungi petugas BKSDA dan meminta petugas mengambil burung ke rumah mereka.
"Proses penyerahannya kami liput di berita acara penerimaan, ada tanda bukti penerimaan, yang satu dipegang mantan pemilik burung," katanya.
Sejak ramai kampanye #Savejambulkuning, kata Wawan, BKSDA DKI Jakarta sudah menerima pengembalian burung sebanyak tujuh ekor, rinciannya enam ekor jambul kuning dan satu ekor jambul putih.
Setelah burung diterima kantor BKSDA, katanya, selanjutnya akan diserahkan ke Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, sebagai lembaga yang ditunjuk untuk merehabilitasi burung kakatua jambul kuning dan putih.
"Di jakarta ada penangkaran dan perawatan satwa yaitu di TMII. Sebelum burung dilepasliarkan, akan menunggu perkembangan selama proses rehabilitasi, apakah bisa dilepasliarkan atau ditangkar," katanya.
Burung yang ditangkar, kata Wawan, biasanya kalau terlalu jinak dan subur.
"Tapi, ini dilihat perkembangan saat rehabilitasi. Kan gak bisa satu dua hari untuk rehabilitasi. Ada metodenya tersendiri," katanya.
BKSDA mengapresiasi kesediaan warga untuk memberi informasi burung langka dan mengembalikan ke pemerintah untuk kemudian dilepasliarkan.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas