Suara.com - Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Nomor 9, Jakarta Pusat, sepanjang Minggu (10/5/2015) ini, menerima tiga burung kakatua dari masyarakat.
"Hari ini kami menerima tiga ekor. Rinciannya, dua burung kakatua jembul kuning dari warga di Bekasi, dan satu kakatua jambul putih dari warga di Cakung," kata petugas Polisi Kehutanan Koordinator Wilayah Jakarta Utara dan Tanjung Priok, Wawan Gunawan, kepada suara.com.
Wawan mengatakan burung tersebut dikembalikan atas inisiatif masyarakat setelah mereka tersentuh hatinya dengan kampanye mengembalikan burung kakatua jambul kuning ke habitatnya di alam liar.
"Ini inisiatif warga, karena menurut pengakuan mereka, mereka tersentuh setelah membaca di media sosial, internet, bahwa ada gerakan moral perlindungan kakatua jambul kuning, mereka terketuk hatinya untuk berniat baik untuk menyerahkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan," kata Wawan.
Wawan menceritakan tiga pemilik burung kakatua tersebut sebelumnya menghubungi petugas BKSDA dan meminta petugas mengambil burung ke rumah mereka.
"Proses penyerahannya kami liput di berita acara penerimaan, ada tanda bukti penerimaan, yang satu dipegang mantan pemilik burung," katanya.
Sejak ramai kampanye #Savejambulkuning, kata Wawan, BKSDA DKI Jakarta sudah menerima pengembalian burung sebanyak tujuh ekor, rinciannya enam ekor jambul kuning dan satu ekor jambul putih.
Setelah burung diterima kantor BKSDA, katanya, selanjutnya akan diserahkan ke Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, sebagai lembaga yang ditunjuk untuk merehabilitasi burung kakatua jambul kuning dan putih.
"Di jakarta ada penangkaran dan perawatan satwa yaitu di TMII. Sebelum burung dilepasliarkan, akan menunggu perkembangan selama proses rehabilitasi, apakah bisa dilepasliarkan atau ditangkar," katanya.
Burung yang ditangkar, kata Wawan, biasanya kalau terlalu jinak dan subur.
"Tapi, ini dilihat perkembangan saat rehabilitasi. Kan gak bisa satu dua hari untuk rehabilitasi. Ada metodenya tersendiri," katanya.
BKSDA mengapresiasi kesediaan warga untuk memberi informasi burung langka dan mengembalikan ke pemerintah untuk kemudian dilepasliarkan.
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya