Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan pelaksanaan sebagai jaminan agar jurnalis asing bisa bertugas di Papua.
Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman Nugroho, dalam rilis yang diterima suara.com, Senin (11/5/2015), menyatakan kalau peraturan itu menjadi jaminan kalau perintah Jokowi dilaksanakan oleh bawahannya.
“Tidak hanya sekadar omongan, namun akan lebih maju jika Presiden segera mengeluarkan peraturan untuk memberikan jaminan bahwa apa yang disampaikan presiden dilaksanakan di lapangan,” tegas Iman.
Senada dengan Board Member (dewan pengurus) Jakarta Foreign Correstpondent Club (JFCC), AJI juga meminta agar clearing house di Kementerian Luar Negeri yang selama ini menjadi hambatan agar dihapuskan.
AJI menilai, clearing house ini hanya sebagai cara dari Pemerintah Indonesia menghalang-halangi kerja jurnalis di Papua.
“Mekanisme ini menjadi alat pemerintah membatasi jurnalis-jurnalis yang ingin melaporkan soal Papua secara bebas. Mekanisme clearing house ini tidak transparan karena memang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Iman lagi.
Clearing house yang dimaksud, yakni rapat antara sejumlah instansi pemerintah yang diselenggarakan tiap Kamis di Kementerian Luar Negeri.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan Kemenlu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia, untuk membahas setiap permohonan kunjungan jurnalistik ke Papua.
Seperti diberitakan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan jurnalis asing yang ingin meliput berbagai isu di Papua.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjunganya ke Papua selama empat hari.
"Mulai hari ini, saya membebaskan wartawan asing yang ingin ke Papua seperti halnya ke daerah lain," tegas Jokowi di Wapeko, Distrik Kurik, Merauke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir