Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan pelaksanaan sebagai jaminan agar jurnalis asing bisa bertugas di Papua.
Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman Nugroho, dalam rilis yang diterima suara.com, Senin (11/5/2015), menyatakan kalau peraturan itu menjadi jaminan kalau perintah Jokowi dilaksanakan oleh bawahannya.
“Tidak hanya sekadar omongan, namun akan lebih maju jika Presiden segera mengeluarkan peraturan untuk memberikan jaminan bahwa apa yang disampaikan presiden dilaksanakan di lapangan,” tegas Iman.
Senada dengan Board Member (dewan pengurus) Jakarta Foreign Correstpondent Club (JFCC), AJI juga meminta agar clearing house di Kementerian Luar Negeri yang selama ini menjadi hambatan agar dihapuskan.
AJI menilai, clearing house ini hanya sebagai cara dari Pemerintah Indonesia menghalang-halangi kerja jurnalis di Papua.
“Mekanisme ini menjadi alat pemerintah membatasi jurnalis-jurnalis yang ingin melaporkan soal Papua secara bebas. Mekanisme clearing house ini tidak transparan karena memang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Iman lagi.
Clearing house yang dimaksud, yakni rapat antara sejumlah instansi pemerintah yang diselenggarakan tiap Kamis di Kementerian Luar Negeri.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan Kemenlu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia, untuk membahas setiap permohonan kunjungan jurnalistik ke Papua.
Seperti diberitakan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan jurnalis asing yang ingin meliput berbagai isu di Papua.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjunganya ke Papua selama empat hari.
"Mulai hari ini, saya membebaskan wartawan asing yang ingin ke Papua seperti halnya ke daerah lain," tegas Jokowi di Wapeko, Distrik Kurik, Merauke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib